Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Berikan Pemprov DKI Sejumlah Catatan Soal Lahan Sumber Waras

IMG-20251028-WA0064.jpg
Lahan eks RS Sumber Waras (dok.Humas KPK)
Intinya sih...
  • KPK lakukan pemantauan agar pembangunan fasilitas publik bisa cepat
  • Permasalahan hukum diharapkan jadi pelajaran
  • Pemprov DKI Jakarta mau bangun RS Tipe A
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Usai tinjauan, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II memberikan sejumlah catatan untuk Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menilai Pemprov DKI Jakarta perlu segera menyusun perencanaan yang baik, seperti rencana induk pembangunan rumah sakit, zonasi lahan, serta penyiapan akses infrastruktur pendukung. Salah satu tantangan yang dihadapi, yaitu keterbatasan akses jalan menuju lokasi yang belum memadai guna mendukung operasional eks RS Sumber Waras.

"Saat ini, akses pembukaan jalan yang ada belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit, sebagai pelayanan kesehatan top referral hospital. Untuk itu, dalam memastikan pemanfaatan aset publik berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan menuju lahan eks RS Sumber Waras," kata Linda dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

1. KPK lakukan pemantauan agar pembangunan fasilitas publik bisa cepat

IMG-20251028-WA0063.jpg
Lahan eks RS Sumber Waras (dok.Humas KPK)

Linda juga menekankan, pengelolaan aset daerah seharusnya tidak berhenti pada aspek administratif. Namun, Pemprov DKI Jakarta harus memperkuat aspek teknis dan koordinasi lintas sektor.

Langkah ini dipandang penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

"Upaya yang dilakukan Korsup KPK kepada Pemprov DKI Jakarta bukan hanya pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat," kata Linda.

2. Permasalahan hukum diharapkan jadi pelajaran

IMG-20251028-WA0067.jpg
Lahan eks RS Sumber Waras (dok.Humas KPK)

Linda mengatakan, permasalahan hukum yang pernah dialami diharapkan menjadi pelajaran bagi Pemoriv DKI Jakarta. Dia berharap seluruh tahapan dalam proyek ini dilakukan transparan.

"Seluruh tahapan, dari perencanaan hingga serah terima, harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

3. Pemprov DKI Jakarta mau bangun RS Tipe A

WhatsApp Image 2025-10-27 at 09.43.35.jpeg
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecek lahan samping RS Sumber Waras, Senin (27/10/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sempat mendatangi KPK demi mewujudkan niatnya memanfaatkan lahan bekas Sumber Waras. Pramono saat itu mengakui berkonsultasi dengan KPK terkait niatnya, karena mau membangun RS Tipe A.

Pembangunan ini juga telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Kejagung Pastikan Najelaa Shihab Tak Terlibat di Kasus Chromebook

28 Okt 2025, 21:45 WIBNews