KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Sekupang, Batam.
"Hari ini (6/6/2023) Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).
1. Penggeledahan rumah Andhi Pramono

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih dilakukan. Hasil penggeledahan akan disampaikan ketika sudah selesai.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," ujar Ali.
2. Andhi belum ditahan KPK

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka. Meski begitu, ia belum ditahan KPK.
KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Andhi. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan demi kepentingan penyidikan.
3. Andhi Pramono sudah dicopot sebagai Kepala Bea Cukai

Usai jadi tersangka, Andhi Pramono pun dicopot dari posisinya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kementerian Keuangan. Pihak Kementerian juga menghormati proses hukum yang berjalan di KPK
Selain mencopot Andhi Pramono, Kemenkeu masih akan menindaklanjuti hukuman bagi Andhi Pramono.