Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Sahbirin Noor Tak Pernah ke Kantor dan Hilang Usai OTT di Kalsel

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka imbas OTT KPK pada Selasa (8/10/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pihak di Kalimantan Selatan. Bahkan, ia sudah tidak aktif berkantor lagi sejak saat itu.

"Sampai saat ini SHB tidak dalam status tahanan, namun SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (6/11/2024).

Saat tangkap tangan di Kalimantan Selatan, KPK juga telah berupaya mencari Sahbirin Noor ke berbagai lokasi. Namun, ia tak ditemukan.

"SHB juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), namun tetap tidak menunjukkan dirinya. Meskipun KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," ujarnya.

Sahbirin Noor diketahui ditetapkan sebagai tersangka usai sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan pada Minggu, 6 Oktober 2024. OTT itu berlangsung di Kalimantan Selatan dan Jakarta.

Awalnya, KPK menangkap delapan orang, namun akhirnya ada lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor; Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan; Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah; Bendahara Rumah Tahfidz Darrusalam Ahmad; dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustus Febry Andrean.

Saat tangkap tangan, KPK menemukan uang tunai Rp12 miliar dan 500 ribu dolar Amerika Serikat dari sejumlah pihak. Uang itu diduga terkait fee lima persen untuk Sahbirin Noor.

Meski menjadi tersangka, Sahbirin Noor belum ditahan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us