Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Sita 6 Apartemen Antonius Kosasih Taspen, Nilainya Rp20 M

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam unit apartemen milik eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih. Keenam apartemen itu ditaksir bernilai lebih dari Rp20 miliar.

"KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebihi Rp20 miliar. Sebanyak enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu (18/1/2025).

KPK juga menyita uang senilai Rp100 juta dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Uang itu didapat dalam penggeledahan di rumah, kantor, dan apartemen di kawasan Jabodetabek.

"Termasuk juga penyitaan terhadap dokumen-dokumen atau surat-surat, serta barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara," jelas Tessa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us