KPU DKI Cocokkan Data Jokowi dan Iriana untuk Pilkada Jakarta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemui Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka datang sebagai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sebagai pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Siang hari ini menjelang sore, KPUD DKI Jakarta dan didampingi oleh KPU Republik Indonesia, dan tadi Mbak Febi selaku petugas pantarlih sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan memberikan formulir, sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta. Tentunya data-data tersebut sudah terdata oleh KPUD," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/7/2024).
1. Cocokan data Jokowi dan Iriana

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan proses coklit untuk Pilkada DKI Jakarta berakhir hari ini.
"Hari ini adalah hari terakhir untuk kegiatan coklit yang sudah kita mulai sejak tanggal 24 Juni 2024 dan berakhir hari ini tanggal 24 Juli 2024," kata Betty.
Betty menerangkan, per pukul 12.00 WIB, berdasarkan aplikasi e-coklit sudah masuk 99,89 persen data coklit.
2. 8 juta warga lebih sudah tercoklit

Lebih lanjut, Betty menyampaikan, ada 8.8.315.669 pemilih yang sudah tercoklit. Proses coklit pada Pilkada DKI Jakarta berakhir pada Rabu, 24 Juli 2024 pukul 24.00 WIB.
"Kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB," kata Betty.
3. Jokowi akan nyoblos di TPS Gambir

Anggota KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengatakan Presiden Jokowi dan Iriana akan nyoblos di TPS 06 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Total, ada 14.775 TPS yang ada di DKI Jakarta.
"Kami juga mengimbau bagi warga DKI Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar apa belum melalui website, dicek di dptonline.kpu.go.id. Nanti warga Jakarta tinggal memasukkan nomor NIK saja dan akan diketahui namanya sudah terdaftar atau dalam daftar pemilih pada Pilgub mendaftar," kata Fahmi.
"Kalau belum itu bisa melaporkan pada petugas kami di lapangan di kelurahan kecamatan PPS/PPK atau kabupaten/kota atau melalui aplikasi tersebut sudah bisa langsung melaporkan. Ada lapor pemilih ketika belum terdaftar di daftar pemilih," imbuhnya.