Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Rencanakan Pencoblosan Pemilu 2024 pada 21 Februari, Ini Alasannya

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merancang jadwal Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Anggota KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan jadwal Pemilu 2024 rencananya diagendakan pada 21 Februari 2024.

"Sementara ini telah dirancang untuk hari H pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, jatuh pada Rabu 21 Februari 2024," ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8/2021).

Sementara, untuk jadwal Pilkada 2024 rencananya pada 27 November 2024. Menurutnya, untuk jadwal Pilkada bulannya sudah ditentukan oleh Undang-Undang Pilkada.

“Karena dalam Undang-Undang sudah diatur demikian, kalau Pemilu memang ditentukan hari pemungutan suaranya oleh KPU, tapi kalau Pilkada itu sudah ada aturannya di UU Pilkada, bahwa pemungutan suara serentak itu dilakukan pada bulan November 2024, bulannya saja, tapi kemudian KPU yang mendesain hari dan tanggalnya,” ucapnya.

1. KPU bakal atur usia panitia Pemilu 2024 maksimal 50 Tahun?

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Belajar dari Pilkada Serentak 2019 yang menelan ratusan korban jiwa dari panitia pemilu, KPU berencana akan membatasi usia panitia PPK, PPS dan KPPS maksimal 50 tahun pada Pemilu 2024.

“Ini dalam rangka supaya adaptasi terhadap protokol kesehatan COVID-19, itu berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan, alternatif yang akan ditempuh KPU untuk persiapan Pemilu 2024,” ujar Hasyim Asy’ari dalam keterangan pada Rabu (11/8/2021).

2. KPU masih merumuskan aturan teknis pemilu dengan kaitan pandemik COVID-19

Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari
Ilustrasi TPS. IDN Times/ Mela Hapsari

Asy’ari mengatakan, KPU kini masih merumuskan aturan teknis pemilu dengan kaitan pandemik COVID-19. Sebab, belum diketahui sampai kapan wabah virus corona akan berakhir.

“Misalnya, pandemik masih berlangsung, meski kita berharap segera berakhir, (namun) apapun harus diantisipasi, maka KPU memperhitungkannya dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan,” ucapnya.

3. Perludem minta tim kerja bersama selesaikan aturan teknis Pemilu 2024

IDN Times/Febriyanti Revitasari
IDN Times/Febriyanti Revitasari

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta kepada tim bekerja sama untuk segera menyelesaikan aturan teknis Pemilu 2024.

Tim kerja itu berasal dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kalau saya gak salah dulu targetnya ini Mei 2021, tim kerja bersama ini katanya mundur sampai Juni, tapi belum ada lagi (kejelasan) dan mundur lagi, dan kayaknya DPR sekarang lagi reses sampai nanti pertengahan Agustus. Kita gak bisa menunggu terlalu lama hasil dari tim kerja bersama ini," ujar Nisa kepada IDN Times, Rabu (28/7/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
Jumawan Syahrudin
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us