Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan hasil mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat.
Anggota Bawaslu RI sekaligus Ketua Majelis Sidang, Totok Hariyono mengatakan, putusan kesepakatan itu teregister dalam surat nomor perkara 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.
"Putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengekta proses pemilu 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022, demi keadilan berdasarkan Tuhan yang Maha Esa," kata Totok di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).