Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Dugaan Kasus Bullying di Binus Simprug Versi Polisi

Rekaman kamera pegawas Binus School Simprug (IDN Times/Aryodamar)
Rekaman kamera pegawas Binus School Simprug (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan bullying di Sekolah Binus Simprug berdasarkan laporan polisi ayah korban RE pada 31 Januari 2024.
  • Polisi telah memeriksa 18 saksi terkait perundungan terhadap RE, dengan kronologi kejadian yang didapat dari hasil penyelidikan Polres Jaksel.
  • Duel tinju antara RE dan para pelaku perundungan viral di media sosial, dengan polisi melakukan visum terhadap RE yang mengalami memar di pipi kiri serta benjol dan nyeri di bagian kepala.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan perundungan atau bullying di Sekolah Binus Simprug. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat ayah korban RE pada 31 Januari 2024.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, polisi telah memeriksa 18 saksi terkait perundungan terhadap RE.

“Untuk TKP, hari Rabu-Kamis itu tanggal 30 dan 31 Januari 2024, yaitu di sekolah Bina Nusantara Simprug atau Binus Simprug, yang berada di Grogol Utara Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Ade dalam rapat audiensi Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).

Berikut kronologi kasus bullying di Binus Simprug yang didapat dari hasil penyelidikan Polres Jaksel.

1. RE duel dengan terduga pelaku perundungan di toilet sekolah

Kuasa hukum RE, korban dugaan bullying di SMA Binus Simprug, Agustinus Nahak. (Tangkapan layar YouTube Komisi III DPR)
Kuasa hukum RE, korban dugaan bullying di SMA Binus Simprug, Agustinus Nahak. (Tangkapan layar YouTube Komisi III DPR)

Peristiwa perundungan terhadap RE diduga terjadi pada 30 Januari 2024. Saat itu RE bersama para terduga pelaku berada di kantin dan membicarakan pertandingan tinju resmi di luar sekolah.

“Kemudian mereka merencanakan tanding boxing selama lima detik, dan dilakukan tanding antara M, R, Y dan M, kemudian dengan RE di toilet lantai empat,” kata Ade.

2. Kasus perundungan di Binus Simprug naik penyidikan

Otto Hasibuan selaku Kuasa Hukum Binus Simprug (IDN Times/Aryodamar)
Otto Hasibuan selaku Kuasa Hukum Binus Simprug (IDN Times/Aryodamar)

Duel tinju antara RE dan para pelaku perundungan itu pun viral di media sosial. Polisi melakukan visum terhadap RE yang mengalami memar di pipi kiri serta benjol dan nyeri di bagian kepala.

“Kemudian untuk alat bukti yang sudah kami kumpulkan yaitu saksi-saksi, kemudian ada visum et repertum, kemudian keterangan dokter dari RSP Pertamina, kemudian video yang ada di toilet. Terkait tahap penyelidikan sudah dilengkapi, kemudian naik pada tahap penyidikan,” ujarnya.

3. Korban dan para terduga pelaku sudah mediasi tapi tak ada titik temu

Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti

Atas peristiwa ini, polisi membantah bahwa laporan RE jalan ditempat tanpa progres. Sebab, polisi masih memberikan kesempatan agar terduga pelaku dan korban bisa berdamai melalui mediasi dalam upaya restorative justice.

“Jadi sudah dilakukan upaya, para pihak kemarin sudah bertemu, tapi tidak ada titik temu untuk restorative justice atau untuk musyawarah, mufakatnya tidak ketemu bapak oimpinan rapat,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Dheri Agriesta
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us