KSP Minta Pemda Dilibatkan Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar

Jakarta, IDN Times - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Panutan Sulendrakusuma, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk dilibatkan dalam pengawasan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasar tradisional. Sebab, kata dia, saat ini ada sejumlah temuan penjualan minyak goreng curah di atas HET.
"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," ujar Pantuan dalam keterangannya Rabu (23/3/2022).
"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," sambungnya.
1. KSP sebut sulit lakukan pengawasan HET minyak goreng curah tanpa libatkan Pemda

Dalam kesempatan itu, Panutan menyebut sulit melakukan pengawasan HET minyak goreng di pasar tanpa melibatkan pemda. Sebab, saat ini ada sekitar 16 ribu pasar tradisional yang tersebar di Indonesia.
"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," ucapnya.
2. Ada 42 produsen siap menjadi pemasok minyak goreng curah sesuai HET

Lebih lanjut, Panutan menerangkan, saat ini ada 42 produsen yang mengaku siap menjadi pemasok minyak goreng curah sesuai HET Rp14 ribu. Dengan adanya puluhan produsen itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan di pasar.
"Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," katanya.
3. KSP minta kementerian terkait untuk persingkat waktu pencairan subsidi

Panutan kemudian meminta para produsen sebagai pemasok minyak goreng curah sesuai HET, untuk mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Selain itu, dia juga meminta kementerian terkait untuk mempersingkat pencairan subsidi minyak goreng curah.
"Seiring dengan itu, kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flow-nya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," imbuhnya.