Kuasa Hukum Yakin Diplomat Arya Daru Jadi Korban Pembunuhan Berencana

- Kuasa hukum sampaikan kejanggalan dari kematian Arya Daru
- Nicholay dan Dwi jelaskan kejanggalan kematian klien, termasuk luka-luka dan tata cara mengembuskan napas terakhir yang janggal.
- Kuasa hukum serahkan motif pembunuhan kepada pihak kepolisian
- Nicholay menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap motif pembunuhan Arya Daru.
- Kuasa hukum sudah meminta audiensi dengan tiga institusi
- Pihak kuasa hukum sudah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Komisi III DPR, Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, dan Mabes TNI.
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, meyakini diplomat muda itu menjadi korban pembunuhan berencana. Pelaku pembunuhan pun diyakini merupakan orang profesional. Keyakinan ASN Kementerian Luar Negeri itu dibunuh secara berencana lantaran masih terdapat kejanggalan dalam kematiannya.
"Karena sampai detik ini kami meyakini kematian misterius dari almarhum Arya Daru bukan tak melibatkan pihak lain alias bunuh diri, tapi ini adalah pembunuhan berencana," ujar Nicholay di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
"Saya katakan sekali lagi, ini adalah pembunuhan berencana. Yang direncanakan sedemikian rapi dan hampir sempurna. Tapi, ada yang tercecer karena kejahatan tidak selamanya sempurna," imbuhnya.
Ia dan kuasa hukum lainnya, Dwi Librianto, berada di Gedung DPR untuk bertemu dengan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Mereka melayangkan surat permohonan audiensi dalam format Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kematian Daru yang masih misterius.
Pihak kepolisian pada akhir Juli 2025 lalu menyatakan, Daru meninggal akibat bunuh diri. Namun, keluarga menolak kesimpulan tersebut.
Nicholay meminta RDPU dengan Komisi III DPR lantaran pihak kepolisian merupakan mitra dari Komisi yang dipimpin oleh politikus Partai Gerindra tersebut. "Untuk proses selanjutnya, kami menunggu panggilan dari Komisi III kapan RDPU dimulai," tutur dia.
Dalam pertemuannya dengan Habiburokhman, belum ada tanggal pasti kapan RDPU digelar. Namun, RDPU tersebut dijanjikan diagendakan.
1. Kuasa hukum sampaikan kejanggalan dari kematian Arya Daru

Dalam pertemuannya dengan Habiburokhman, Nicholay dan Dwi turut menjelaskan kejanggalan dari kematian kliennya. Salah satunya yaitu cara mengembuskan napas terakhir. Menurutnya, tidak sulit untuk menilai Daru meninggal bukan karena keinginannya sendiri.
"Dari tata cara kematian (sudah janggal). Gak perlu ahli (untuk melihat itu). Termasuk luka-luka, ada memar, lebam, (kepala) dibungkus plastik terlebih dahulu, dililit sedemikian rapinya, lalu diselimuti. Masak orang bunuh diri begitu," ujar mantan pejabat eselon I di Kementerian HAM itu.
"Tanda tanya kan? Jadi, kami yakin 1000 persen bahwa ini pembunuhan berencana dan ini direncanakan," imbuhnya.
2. Kuasa hukum serahkan motif pembunuhan kepada pihak kepolisian

Ketika ditanya apa motif yang mendorong hingga Daru dibunuh, Nicholay tidak ingin banyak berkomentar. Ia memilih menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap hal tersebut.
"Kami tidak boleh mengira-ngira. Biarkan penyelidik yang mengungkap motifnya. Tapi, mens rea untuk itu ada," kata Nicholay.
Ia mengatakan, bukti-bukti yang menjadi dugaan kejanggalan kematian Daru sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. Mulai dari teks pesan pendek, laptop hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Semua bukti sudah ada, tak perlu mencari bukti baru. Sekarang pihak kepolisian mau tidak, berani tidak, jujur tidak. Ini menyangkut nyawa manusia," tutur dia.
3. Kuasa hukum sudah meminta audiensi dengan tiga institusi

Nicholay juga menjelaskan, selain melayangkan surat untuk audiensi dengan Komisi III DPR, pihaknya juga sudah mengirimkan surat serupa ke tiga institusi lainnya yakni Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri dan Mabes TNI. Surat tersebut, kata Nicholay, sudah dimasukan sejak Rabu pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum direspons oleh ketiga institusi tersebut.
"Entah mungkin karena adanya aksi demo kemarin jadi terkendala di situ. Tapi, sampai detik ini belum ada balasan," katanya.
Maka, melalui media, Nicholay berharap ketiga institusi itu bisa memberikan respons atas permintaan untuk beraudiensi. Pihak Arya Daru, katanya, kini sudah membuka diri dan siap bekerja sama untuk mengungkap misteri kematiannya.
"Mari kita sama-sama duduk dan membahas bersama-sama," imbuhnya.
Daru ditemukan tak bernyawa di kamar kostnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 lalu. Empat puluh hari pascakematiannya, ayah Daru, Subaryono, buka suara ke publik.
Istri Daru menunjuk dua kuasa hukum untuk mengungkap penyebab kematian suaminya itu. Keluarga menepis Daru mengalami depresi yang memicunya mengakhiri hidup.