Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kubu Prabowo Nilai Pemanggilan Amien Rais Dikriminalisasi

IDN Times/Irfan Fathurochman
IDN Times/Irfan Fathurochman

Jakarta, IDN Times - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Simanjuntak menyimpulkan pemanggilan Anggota Dewan Pembina BPN Amien Rais terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet, cenderung dikriminalisasi.

“Beberapa tokoh yang menjadi korban kebohongan (Ratna Sarumpaet) itu justru ada kecenderungan dikriminalisasi,” kata Dahnil di Jalan Daksa, Jakarta Selatan (8/10).

1. Pemanggilan Amien bentuk politik tidak sehat

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Kubu Prabowo-Sandi memiliki pertanyaan yang mengganjal, mengapa polisi memanggil Amien Rais terlebih dulu? Bahkan BPN mengira ini sebagai upaya politik yang tidak sehat.

“Tentu kami pahami panggilan-panggilan itu sebagai upaya politik yang tidak sehat di tengah Pilpres seperti ini,” ucap Dahnil.

2. Dahnil menilai kasus Ratna seharusnya sudah selesai

ANTARA FOTO/Reno Esnir
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dahnil menilai, seharusnya kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet itu sudah selesai ketika dia mengakui rekayasa yang dibuatnya.

“Bagi kami sebenarnya kasus kebohongan tersebut selesai ketika Ibu Ratna mengakui kebohongan kemudian diproses secara hukum,” ungkap Ketua Pemuda Muhammadiyah itu.

3. BPN siapkan tim advokat dampingi Amien Rais

IDN Times/Irfan Fathurochman
IDN Times/Irfan Fathurochman

Lebih lanjut, tokoh-tokoh yang tercantum dalam 17 nama yang dilaporkan oleh Farhat Abbas termasuk Amien Rais dan Ketua KSPI Sayid Iqbal akan didampingi tim advokat dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Kita sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan dan dipanggil, Pak Amin sendiri insyaAllah akan hadir pada hari Rabu (10/10) yang akan datang, kemudian bung Sayid Iqbal besok juga akan hadir, kita akan mendampingi,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dwifantya Aquina
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us