Legislator PDIP Kritik Kemenhaj, Biaya Haji 2026 Cuma Turun Rp1 Juta

- Pemerintah diminta tekan kebocoran dana haji Abidin mengingatkan kembali pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengungkap adanya potensi kebocoran 20–30 persen dari total Rp17 triliun, atau sekitar Rp5 triliun per tahun.
- Kementerian Haji usulkan BPIH sebesar Rp88.409.365 per jemaah Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kemenhaj mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah.
- Tahap awal pelunasan Bipih pada Desember 2025 Tahap pertama pelunasan BIPIH ditargetkan mulai Desember 2025, dengan pemberangkatan kloter pertama pada akhir April
Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, menyoroti usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 hanya sebesar Rp1 juta per jemaah, dari Rp89,4 juta menjadi Rp88,4 juta.
Abidin menilai penurunan itu terlalu kecil dan tidak mencerminkan keseriusan pemerintah memperbaiki tata kelola anggaran haji. Kritik ini muncul setelah adanya dugaan kebocoran dana haji tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp5 triliun.
“Penurunan Rp1 juta ini terlalu kecil dibanding total anggaran haji yang mencapai puluhan triliun rupiah. Apalagi Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sendiri telah mengakui adanya dugaan kebocoran hingga Rp5 triliun di tahun 2025. Ini menunjukkan ada ruang besar untuk menekan biaya, sehingga jemaah tidak terus-terusan dibebani,” ujar Abidin dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
1. Pemerintah diminta tekan kebocoran dana haji

Abidin mengingatkan kembali pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengungkap adanya potensi kebocoran 20–30 persen dari total Rp17 triliun, atau sekitar Rp5 triliun per tahun. Ia menilai kebocoran itu terjadi pada berbagai sektor, mulai dari transportasi, layanan syarikah, katering, hingga akomodasi.
“Jika kebocoran sebesar itu bisa ditekan, penurunan biaya haji 2026 seharusnya bisa lebih signifikan, minimal Rp5–10 juta per jemaah. Jemaah sudah menunggu bertahun-tahun, jangan sampai dana umat ‘bocor’ lagi,” kata Abidin.
2. Kementerian Haji usulkan BPIH sebesar Rp88.409.365 per jemaah

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kemenhaj mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah. Dari total itu, Rp54,92 juta dibayar langsung oleh jemaah melalui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih), sedangkan sisanya disubsidi pemerintah.
“Kami apresiasi langkah awal, tapi semangat perubahan harus lebih nyata. Seleksi penyedia jasa, seperti transportasi udara, masih kurang transparan,” ujar Abidin.
Ia juga meminta Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII dan pemerintah segera membahas ulang usulan biaya tersebut.
“Jika metode penganggaran sama seperti tahun lalu, potensi bocor Rp5 triliun tetap ada. Kami tidak ingin terlibat dalam isu bancakan dana haji,” beber dia menegaskan.
3. Tahap awal pelunasan Bipih pada Desember 2025

Tahap pertama pelunasan BIPIH ditargetkan mulai Desember 2025, dengan pemberangkatan kloter pertama pada akhir April 2026. Komisi VIII DPR RI menekankan agar efisiensi difokuskan pada sistem pengadaan, baik di tingkat lokal maupun internasional.
Abidin berharap pengalaman buruk pada penyelenggaraan haji 2025 tidak kembali terulang.
“Haji adalah rukun Islam kelima, ibadah suci yang harus terjangkau dan bebas korupsi. Komisi VIII siap kawal agar 2026 menjadi momentum perbaikan total,” katanya.

















