Diduga Diintimidasi, Acara People’s Water Forum di Bali Dipaksa Bubar

Jakarta, IDN Times - People’s Water Forum (PWF) di Bali diduga mengalami intimidasi dan pemaksaan pembubaran, oleh puluhan anggota Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN). Setelah serangkaian pembatalan tempat kegiatan, PGN kembali mendatangi lokasi acara dan meminta menghentikan kegiatan PWF 2024.
PWF 2024 adalah sebuah forum masyarakat sipil yang ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat. Acara ini bertepatan dengan momen internasional World Water Forum (WWF) yang digelar di Pulau Dewata.
"Kelompok ormas PGN dalam melakukan pembubaran menggunakan cara-cara yang memaksa, mengintimidasi serta melanggar hukum. Tercatat bahwa kelompok ini melakukan perampasan banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa, dan bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).
1. Tindakan ini dilakukan tanpa dasar akademis yang jelas

Isnur menilai ini merupakan tindakan antidemokrasi yang dilakukan tanpa dasar akademis yang jelas, memaksa panitia dan peserta PWF 2024 untuk membubarkan acara karena dianggap melanggar imbauan lisan Penjabat (Pj) Gubernur Bali terkait WWF di Bali.
Isnur menyebut imbauan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, dan justru melanggar konstitusi yang menjamin kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyampaikan pendapat.
2. Sebelumnya diduga ada intimidasi dari aparat

Sebelumnya, dijelaskan beberapa panitia mendapatkan intimidasi dan teror dari aparat negara yang meminta mereka tidak mengadakan agenda PWF. Pembatalan beberapa tempat acara juga dilakukan karena pengelola tempat mendapat intimidasi.
“Keberulangan peristiwa serupa dalam momentum perhelatan forum internasional merupakan pelanggaran HAM yang dilanggengkan,” kata Isnur.
3. Desakan pada pemerintah atas intimidasi ini

Karena itu, Isnur mengatakan, PWF mendesak beberapa hal kepada pemerintah terkait hal ini. Pertama, menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan dalam pelaksanaan PWF 2024, baik yang dilakukan aparat negara maupun organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, meminta negara menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa tekanan.