Kasus Kerumunan Megamendung Naik ke Tahap Penyidikan

Polisi segera tetap tersangka kasus ini

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Mega Mendung, Jawa Barat (Jabar) sudah naik ke tahap penyidikan.

"Yang jelas Polda Jawa Barat hari ini sudah meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Awi di Mabes Polri, Kamis (26/11/2020).

1. Belum ada info lebih lanjut tentang kasus yang ditangani Polda Metro Jaya

Kasus Kerumunan Megamendung Naik ke Tahap PenyidikanRizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dalam kesempatan ini, Awi juga turut membahas perkembangan penyelidikan kasus kerumunan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Menurut dia, belum ada informasi peningkatan status kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kita juga belum dapat info terkait degan perkembangan gelarnya maupun apa sudah ada peningkatan status, kita masih belum tahu," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Megamendung Bergulir, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab

2. Beberapa kasus kerumunan di DKI Jakarta dan Jawa Barat

Kasus Kerumunan Megamendung Naik ke Tahap PenyidikanBendera Bergambar Rizieq Shihab saat Aksi Bela Muslim Uighur (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Kasus kerumunan yang melibatkan kehadiran Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memang beberapa kali terjadi di DKI Jakarta. Hal itu pun meluas ke beberapa  wilayah Jawa Barat.

Sejumlah acara digelar berkenaan dengan agenda Maulid Nabi Muhammad SAW, akad nikah putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dan  kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf, di Tebet.

Selain itu, kasus kerumunan juga terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq Shihab, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November 2020, lalu.

3. Polisi segera tetapkan tersangka kerumunan Megamendung

Kasus Kerumunan Megamendung Naik ke Tahap PenyidikanRizieq Shihab melakukan safari ceramah ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Tangkap Layar Youtube.com/Front TV)

Pasca-ditingkatkannya status penyidikan ini, maka polisi akan segera menetapkan tersangka. Perstiwa ini juga sudah membuat Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi lengser dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu membubarkan kerumunan masa dalam acara itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi menjelaskan, Polda Jabar sudah mengirimkan surat panggilan pada 15 orang  sebagai saksi, namun sejauh ini baru 12 orang yang memenuhi panggilan.

"Diputuskan bahwasannya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Pemprov Jabar Tak Bisa Disalahkan atas Kerumunan Massa di Megamendung 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya