Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sepanjang 2025, Imigrasi Bogor Terbitkan 85 Ribu Paspor-Raup PNBP Rp64,7 M

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana saat membacakan laporan akhir tahun di Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Bogor, Kamis (18/12/2025). IDN Times/Linna Susanti.
Intinya sih...
  • Imigrasi Bogor terbitkan 85 ribu paspor, termasuk layanan inklusif bagi lansia dan difabel
  • Layanan izin tinggal kunjungan WNA melonjak 700 persen, menunjukkan peningkatan pariwisata dan bisnis internasional di Bogor
  • Tindak tegas 300 WNA nakal dengan deportasi, Imigrasi Bogor meraih penghargaan sebagai Terbaik I dalam penegakan hukum keimigrasian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menutup tahun 2025 dengan catatan performa yang impresif. Di bawah kepemimpinan Ritus Ramadhana, instansi ini tak hanya sekadar menjalankan tugas rutin, tapi sukses melampaui berbagai target besar, mulai dari sektor ekonomi hingga penegakan hukum.

Laporan capaian kinerja periode 1 Januari hingga 15 Desember 2025 menunjukkan tren positif yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu pencapaian yang paling mencolok adalah Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari target awal sebesar Rp40,5 Miliar, Imigrasi Bogor berhasil meraup hingga Rp64.717.200.000 atau setara dengan 159 persen.

Lonjakan ini didorong oleh tingginya permintaan layanan izin tinggal bagi orang asing dan pengurusan paspor WNI yang terus meningkat sepanjang tahun.

"Capaian di tahun 2025 ini menjadi barometer bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun mendatang," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana di Bogor, Kamis (18/12/2025).

1. Terbitkan 85 ribu paspor, ramah buat lansia dan difabel

WNA diamankan imigrasi Bogor
Imigrasi Bogor merilis amankan enam WNA asing yang melakukan pelanggaran, Kamis (18/12/2025). IDN Times/Linna Susanti.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 85.706 paspor telah diterbitkan. Menariknya, Imigrasi Bogor tidak hanya fokus pada kuantitas, tapi juga inklusivitas. Terbukti dengan adanya 13.337 layanan Paspor Ramah HAM yang dikhususkan bagi lansia, balita, dan difabel.

Selain itu, layanan "Percepatan Paspor (Same Day)" juga menjadi primadona bagi warga Bogor yang butuh paspor kilat dengan total 30.536 permohonan yang diselesaikan.

2. Layanan izin tinggal kunjungan WNA melonjak 700 persen

IMG20250618110943.jpg
International Animal Photo and Video Competition (IAPVC) yang ke-34 dibuka di Enchanting Valley, Puncak Bogor, Rabu (18/6/2025). Linna Susanti/IDN Times

Sektor pariwisata dan kunjungan internasional di Bogor tampaknya sedang bergairah. Hal ini terlihat dari data layanan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) bagi warga asing yang melonjak drastis hingga 711,18 persen dibanding 2024.

Dengan total 3.156 layanan ITK yang diproses, Bogor semakin mengukuhkan diri sebagai magnet bagi warga mancanegara, baik untuk urusan wisata maupun bisnis singkat.

3. Tindak tegas 300 WNA nakal dengan deportasi

WNA diamankan imigrasi Bogor
Imigrasi Bogor merilis amankan enam WNA asing yang melakukan pelanggaran, Kamis (18/12/2025). IDN Times/Linna Susanti.

Tak hanya soal pelayanan, Imigrasi Bogor juga menunjukkan "taringnya" dalam hal pengawasan. Sebanyak 434 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) telah dijatuhkan sepanjang tahun 2025. Dari angka tersebut, 300 WNA terpaksa diusir dari Indonesia alias dideportasi karena melanggar aturan.

Ketegasan ini membawa Imigrasi Bogor meraih penghargaan sebagai Terbaik I di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar dalam pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian.

"Kami ingin memastikan kehadiran Imigrasi Bogor memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang ketat," tegas Ritus Ramadhana.

Dengan berbagai inovasi digital seperti WhatsApp Wani Bogor dan layanan Laras Satu, kata Ritus, Imigrasi Bogor membuktikan bahwa birokrasi kini bisa berjalan cepat, transparan, dan berprestasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

KPK Serahkan Jaksa yang Terciduk OTT ke Kejaksaan Agung

19 Des 2025, 00:25 WIBNews