Kemendikti Saintek Kolaborasi Cegah dan Tangani Dampak Judi Online

- Kemdiktisaintek komitmen pencegahan dan penanganan judi online di perguruan tinggi
- 960 ribu pemain judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa, dominasi oleh mahasiswa
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menyampaikan komitmennya untuk pencegahan dan penanganan dampak judi online di seluruh unsur pendidikan tinggi.
Hal ini disampaikan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, saat konferensi pers 'Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Keamanan Siber dan Pelindungan Data.'
Dia mengatakan, fenomena judi online sangat meresahkan di tingkat kelompok pelajar dan mahasiswa.
"Kemdiktisaintek sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan dalam judi online,” kata Satryo, dikutip Jumat (22/11/2024).
1. Instruksikan seluruh unsur perguruan timggi terlibat aktif

Diketahui, pemain judi online di lingkup pelajar dan mahasiswa mencapai 960 ribu dan angka tersebut didominasi oleh mahasiswa.
Dia mengatakan, perlu pendekatan edukatif dan kolaboratif dalam pencegahan dan penanganan judi online.
Satryo mengatakan, Kemdiktisaintek telah menginstruksikan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan keterlibatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dalam judi online.
2. Dorong penggunaan internet positif

Kemdiktisaintek juga berupaya mencegah praktik judi online dengan berbagai pendekatan, antara lain meningkatkan kesadaran insan pendidikan tinggi tentang bahaya judi online.
Kemudian, ada upaya mendorong penggunaan internet untuk hal-hal positif dan produktif serta menggalang komitmen seluruh komponen pendidikan tinggi untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari judi online.
3. Ada terapi psikologi untuk pemulihan mahasiswa

Terkait mahasiswa yang terdampak judi online, Satryo mengaku akan membantu rehabilitasi dan pemulihan psikis mereka.
Hal ini untuk memulihkan kembali mental dan pemikiran korban sehingga diharapkan tidak terjebak lagi dalam judi online.
“Setiap perguruan tinggi wajib untuk merehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi dari mahasiswa yang terdampak judi online. Setelah itu mereka dipastikan tidak lagi terjebak pada judi online,” kata Satryo.
Bantuan rehabilitasi psikis yang dilakukan, disesuaikan dengan tingkat trauma yang dialami korban. Untuk saat ini, yang banyak dilakukan adalah terapi oleh psikolog untuk pemulihan psikis dan pemikiran.