Menteri HAM: Pemulangan Mary Jane-Bali Nine Ubah Predikat RI di PBB

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan hasil predikat PBB untuk Indonesia berubah dari predikat "negatif” ke “netral” menyusul kebijakan pemerintah memulangkan terpidana mati Mary Jane dan Bali Nine ke negara asalnya. Predikat itu muncul dalam pertemuan tahunan di Jenewa akhir November 2024.
"Berdasarkan laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia ada beberapa hal yang menggembirakan, salah satunya terkait kemajuan yang dicapai terkait pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya,” ungkap Natalius, Rabu (18/12/2024).
1. Indonesia pernah ada di urutan terburuk penilaian PBB

Natalius menjelaskan dalam penanganan kasus Mary Jane, Indonesia mendapar apresiasi. Predikat PBB ini jadi bentuk pencapaian jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya. Indonesia menurut Natalius pernah berada pada titik terendah dan terburuk penilaian PBB.
“Pada 2015 Indonesia berada pada titik terendah dan terburuk di dunia dengan kategori Unfair Trial di dunia,” kata Pigai.
2. Perbaikan kebijakan progresif di sektor bisnis dan HAM

Meski demikian, Natalius menjelaskan, Kementerian HAM bakal tetap mendorong perbaikan lewat kebijakan progresif terkait sektor bisnis dan HAM, terutama sektor kelapa sawit, pengelolaan tambang, bisnis yang melibatkan korporasi besar yang berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat adat, hak sosial, nilai budaya, ekonomi, partisipasi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
"Bahwa ada penilaian ini kita apresiasi tapi tidak untuk berpuas diri. Karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan secara bertahap,” katanya.
3. Pemerintah pulangkan Mary Jane dan Bali Nine

Diketahui, terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso, dipulangkan ke negaranya, Rabu (18/12/2024) dini hari. Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemulangan dirinya ke negaranya.
Dia bertolak ke Bandara Soekarno Hatta dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024) pukul 19.20 WIB.
"Bahagia, sangat bahagia. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane," kata dia di LPP Pondok Labu.