Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk, Dirjen HAM: Ini Negara Pancasila

- Direktur Jenderal HAM menyesalkan kekerasan terhadap mahasiswa Katolik yang beribadah di Tangerang Selatan
- Perlu dialog toleran dan HAM dalam menyelesaikan ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah
- Pemerintah diminta bersinergi untuk mencegah aksi kekerasan dan menengahi permasalahan dengan bijaksana
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyesalkan kasus kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa Katolik yang tengah beribadah doa rosario di Tangerang Selatan, Banten.
Menurutnya kasus kekerasan semacam ini tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila.
"Jika ada ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah, maka perlu dialog dengan mengedepankan semangat toleransi dan hak asasi manusia, bukan menggunakan kekerasan," kata Dhahana, Selasa (7/5/2024).
1. Dorong sinergi berbagai pihak untuk cegah aksi kekerasan

Dhahana berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan, aparat penegak hukum, FKUB dan para pemangku kepentingan setempat mampu bersinergi untuk mencegah munculnya aksi-aksi kekerasan serta dapat menengahi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana. Ia khawatir, pembiaran terhadap aksi kekerasan dapat menimbulkan konflik.
"Jika memang ada kendala dalam pelaksanaan ibadah, mudah-mudahan ini dapat dibantu untuk difasilitasi sehingga hak beribadah yang dijamin oleh konstitusi dapat terakomodasi dengan baik dan tentunya tertib,” katanya.
2. Keberagaman agama dan keyakinan adalah karunia
Dia mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama menyatakan bahwa keberagaman agama dan keyakinan adalah karunia dari Tuhan bagi Bangsa Indonesia.
Keberagaman ini, kata dia, menjadi dasar bagi perilaku warga negara dan negara dalam memegang posisi yang penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang didasarkan pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
3. Persoalan intoleransi perlu perhatian mendalam

Menurutnya, persoalan toleransi antarumat beragama memerlukan perhatian yang mendalam.
Dalam rapat koordinator kepala daerah dan Forkopimda di Sentul 2023, Presiden Joko “Jokowi” Widodo, kata dia, menekankan pentingnya melindungi hak beribadah yang menjadi amanat konstitusi.
"Hemat kami, tentu pernyataan Bapak Presiden Jokowi dalam rakor di Sentul tahun lalu perlu menjadi pertimbangan seksama para kepala daerah dalam menghadapi persoalan atau isu seputar kebebasan beragama," katanya.