Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud Desak Bawaslu dan KPK Selidiki Dugaan Transaksi Janggal Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika memberikan keterangan pers. (Dokumentasi Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika memberikan keterangan pers. (Dokumentasi Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyelidiki dugaan transaksi janggal Pemilu 2024.

"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata cawapres nomor urut tiga itu dalam keterangan tertulis, Minggu (17/12/2023).

1. PPATK sebut transaksi dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan, usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

2. Ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurut Ivan, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," katanya.

3. Transaksi janggal Pemilu 2024 sudah dilaporkan ke KPU dan Bawaslu

ilustrasi transaksi nontunai (vecteezy.com/ck-stockphoto)
ilustrasi transaksi nontunai (vecteezy.com/ck-stockphoto)

Kendati, Ivan tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai politik yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye. Namun, PPATK sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

"Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU," kata Ivan.

Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan PPATK akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu.

"Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal," kata Ivan.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us