Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud Sebut Kepemimpinan yang Kuat Kunci Bereskan Masalah Hukum

Capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan kunci menyelesaikan masalah hukum di Indonesia adalah dengan menghadirkan sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan kuat.

"Kalau Anda tanya kepada saya terus mulai dari mana? Itu tadi mulai dari strong leadership di dalam penegakan hukum. Arahnya ke mana? Satu, ke atas kepada para pebisnis, kepada para pejabat itu harus dilakukan penegakan hukum dan kepastian hukum," ujar Mahfud dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/11/2023).

1. Penegakan hukum harus dilakukan dengan benar

Mahfud MD diundang Presiden Jokowi ke Istana Negara pada Senin (30/10/2023). (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Mahfud mengatakan, bila penegakan hukum dilakukan dengan benar, setengah masalah negara bisa selesai.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, penegakan dilakukan dengan benar juga harus dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

2. Hukum tak boleh tebang pilih

Menkopolhukam, Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, hukum tak boleh tebang pilih. Kepastian hukum terhadap semua pihak harus dilakukan.

"Ke bawah ke rakyat kecil yang hak-haknya selalu di rampas tanpa alasan hukum yang benar itu kita berikan perlindungan hukum. Jadi ke atas penegakkan dan kepastian, ke bawah perlindungan itu saja arahnya nanti. Kalau itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik maka saya kira hampir semua persoalan di penegakkan hukum, itu bisa diatasi," kata dia.

3. Aparat jadi bagian dari keberhasilan penegakan hukum

Menkopolhukam, Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, aparat (legal structure) menjadi salah satu bagian dari keberhasilan penegakan hukum di suatu negara. Kemudian komponen lainnya adalah substansi hukum (legal substance), ketiga ada budaya hukum (legal culture).

"Legal substance, isi aturan hukum kita udah banyak, bagus-bagus. Masalah nya mungkin ada tumpang tindih tapi semua apapun yang kita butuhkan sudah ada aturannya. Tetapi masalahnya ada di legal structure nya. Aparat penegak hukum kita tadi yang korup itu," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us