Mahfud Setuju Usul Cak Imin soal Ada Lembaga Khusus Urus Agraria

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD setuju dengan calon wakil presiden nomor urut 1. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk membentuk lembaga khusus agraria untuk mengurus masalah lahan di Indonesia.
"Setuju, karena yang diusulkan Pak Muhaimin tentang lembaga reforma itu, tentang bagian dari misi kami pada tahun ini, jadi kami punya tim reformasi hukum nasional yang melibatkan pakar dari berbagai kampus. Kesimpulannya, masalah agraria ini harus ada badan khusus," ujar Mahfud di debat keempat cawapres 2024 di Jakarta Convention Center Jakarta, Minggu (21/1/2024).
"Nanti menangani, misalnya ada sekian ribu kampus, misal ada kategori berat, ada tiga misalnya. Kita katakan, yang kategori satu harus selesai dalam enam bulan, lalu kita mulai lagi kehidupan kita di bidang pertanahan dan proses kesepakatan untuk Kinag (Keputusan Kepala Inspeksi Agraria) dan sertifikat tanah itu akan menjadi bagian dari apa yang sudah kami rencanakan," sambungnya.
Mahfud menjelaskan, di era Orde Baru, ada yang namanya Kinag, yang memberikan sertifikat tanah adat. Setelah reformasi, muncul Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Muncul BPN sehingga bahwa yang disebut sebagai produk Kinag itu bukan bernilai sertifikat, sehingga menjadi mentah lagi, jadi tumpang tindih. Jadi ketika Kinag dikeluarkan itu secara hukum sah, tapi begitu ada orde baru itu harus ada sertifikat dari BPN terjadi tumpang tindih, terjadi kasus Rempang dan sebagainya, oleh sebab itu, menurut saya, ini harus dibuat kesepakatan," tutur dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.