Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Marak Judi Online di Jakarta, Anggota DPRD Minta Satgas Bertindak

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Satgas Judi Online segera bertindak karena pelaku judi online sudah mengkhawatirkan.
  • Memberantas judi online tidak hanya sebatas menutup situsnya, tetapi juga menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang.
  • Kecamatan Cengkareng menjadi wilayah dengan transaksi terbesar judi online di DKI Jakarta, disusul oleh Kalideres, Tambora, Penjaringan, dan Kemayoran.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, meminta Satgas Judi Online segera bertindak. Sebab, pelaku judi online sudah mengkhawatirkan.

"Saya minta Satgas Judi Online ini segera bertindak, terutama di Jakarta ini,” ujar Achmad Yani dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Minggu (3/6/2024).

1. Achmad Yani sebut berantas judi online tak hanya tutup situs

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam kesempatan itu, Achmad Yani mengatakan, memberantas judi online tak hanya sebatas menutup situsnya saja. Namun, Satgas Judi Online harus bertindak lebih.

“Menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang,” kata dia.

2. Warga Kecamatan Cengkareng paling banyak menjadi pelaku judi online

Ilustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, Kecamatan Cengkareng menjadi wilayah dengan transaksi terbesar judi online di DKI Jakarta. Total, ada 14.782 orang melakukan transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp176 miliar.

Kemudian Kecamatan Kalideres dengan jumlah penjudi online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar.

3. Ada Rp196 miliar transaksi judi online di Kecamatan Tambora

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, di Kecamatan Tambora transaksi judi online sebesar Rp196 miliar dengan total transaksi Rp196 miliar.

Berikutnya, Kecamatan Penjaringan dengan jumlah pelaku judi online 7.127 dengan total transaksi Rp108 miliar.

Kemudian, Kecamatan Kemayoran melibatkan 6.080 sebagai pelaku judi online dengan transaksi Rp118 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us