Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mardani: Saya Pribadi Dukung Hak Angket bila Faktanya Kuat

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), mendorong 30 anggota DPR yang partainya merupakan pengusung capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, untuk segera menggulirkan hak angket yang membahas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Salah satu nama yang masuk dalam 30 daftar itu adalah anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Secara pribadi, Mardani mengaku mendukung hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Saya pribadi dukung hak angket jika faktanya kuat," ujar Mardani kepada IDN Times, Kamis (29/2/2024).

1. Hak angket wajar digunakan

Mardani Ali Sera (Dok. DPR RI)

Mardani mengatakan, hak angket merupakan hal wajar digunakan oleh DPR. Meski demikian, Mardani enggan menyampaikan bagaimana sikap partainya terhadap hak angket.

"Hak angket wajar saja digunakan, apalagi jika indikasi kecurangan terlihat di lapangan. Sikap PKS monggo tanyakan ke Presiden (PKS) atau Sekjen (PKS)," ucap dia.

2. Tiga puluh nama anggota DPR didorong tanda tangan pengajuan hak angket

Direktur eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti. (Tangkapan layar zoom)

Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mendorong 30 nama anggota DPR RI untuk menandatangani pengajuan hak angket pengusutan kecurangan Pemilu 2024.

"Tiga puluh (30) nama yang kami sebut ini agar kiranya berkenan menandatangani pengajuan hak angket yang seharusnya tanggal 5 (Maret) ini sudah dimulai sidang masa bukti 2024 ini," ujar Ray Rangkuti di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024). 

Ia menambahkan, nama-nama itu berasal dari empat fraksi di parlemen. Namun, masyarakat sipil sengaja belum memasukkan anggota parlemen dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebab, hingga kini sikap PPP belum nampak di ruang publik apakah mendukung bergulirnya hak angket atau tidak. 

"Kami cari nama-namanya yang sudah dikenal di publik, sejauh mana mereka punya komitmen untuk isu-isu publik gini," kata dia. 

3. Daftar 30 nama yang disebut GIAD

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Berikut 30 nama yang didorong untuk tanda tangan usulan hak angket:

A. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem)

  • Ahmad Sahroni
  • Awang Farouq Islah
  • Irma Suryani
  • Martin Manurung
  • Saan Mustopa
  • Taufiq Basari

B. Fraksi PDI Perjuangan

  • Adian Napitupulu
  • Arif Wibowo 
  • Dr. Junirmart Girsang
  • Djarot S. Hidayat
  • Eriko Sotarduga
  • Harvey B. Malayholo
  • Irene Yustama Roba Putri
  • Krisdayanti
  • Masinton Pasaribu
  • Putra Nababan
  • Rieke Diah Pitaloka

C. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 

  • Arzeti Bilblina
  • Daniel Johan
  • Faisol Reza
  • Nihayatul Wafiroh
  • Syaeful Huda
  • Ibnu Multazam
  • Luluk Nur Hamidah
  • Maman Iqmanul Haq
  • Yanuar Prihatin

D. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 

  • Anis Byarwati
  • Hidayat Nur Wahid
  • Mardani Ali Sera
  • Nasir Jamil

Ray mengatakan masyarakat sipil sejauh ini sudah menghubungi tiga anggota DPR yakni Irma Suryani, Masinton Pasaribu dan Daniel Johan. "Mereka berkenan untuk menandatangani pengajuan hak angket yang mungkin akan diserahkan kepada pimpinan DPR," katanya. 

Sementara, sisa 27 namanya akan dihubungi secara bergantian oleh tim dari GIAD. Mereka ingin memastikan apakah puluhan anggota parlemen itu memiliki komitmen untuk menggulirkan hak angket. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us