Kapal Pengangkut PMI Ilegal Karam di Malaysia, DPR: Kejar Mafianya!

- Kapal pengangkut 37 PMI ilegal tenggelam di perairan Malaysia, menewaskan dan membuat 14 orang hilang; DPR menilai ini bukti kegagalan negara melindungi warganya dari sindikat ilegal.
- Mafirion mendesak aparat hukum membongkar jaringan perekrut dan aktor intelektual di balik perdagangan manusia, bukan hanya menindak nakhoda kapal atau pelaku lapangan.
- Ia meminta Komnas HAM dan LPSK turun tangan memberi perlindungan korban serta mendorong evaluasi total sistem pengawasan dan migrasi kerja agar tragedi serupa tak terulang.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyoroti tragedi tenggelamnya kapal pengangkut 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Malaysia. Dalam insiden ini, 14 PMI ilegal dinyatakan hilang.
Menurut dia, tragedi ini cerminan nyata kegagalan negara dalam melindungi warga negaranya dari cengkeraman sindikat ilegal. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah tidak berhenti pada penanganan pascakejadian.
“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pembiaran praktik pengiriman PMI ilegal yang mempertaruhkan nyawa rakyat,” kata Mafirion kepada wartawan, Kamis (15/6/2026).
1. Desak kepolisian jerat aktor intelektual

Anggota Fraksi PKB DPR RI itu turut menyoroti bagaimana sindikat perekrut ilegal selama bertahun-tahun bergerak leluasa di kantong-kantong migran, seperti Tanjungbalai Asahan, tanpa tersentuh hukum secara signifikan.
Ia mendesak Kementerian P2MI dan penegak hukum tidak hanya mengejar nakhoda kapal, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik bisnis perdagangan manusia ini.
“Jangan hanya berhenti pada korban. Aparat harus membongkar jaringan yang mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. Kalau sindikatnya tidak diputus di hulu, tragedi memilukan seperti ini akan terus berulang,” kata dia.
2. Komnas HAM dan LPSK diminta turun tangan

Mafirion juga menyoroti masalah pelik PMI ilegal di Malaysia yang telah mengakar selama lebih dari 20 tahun. Dampak fenomena ini tak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga ribuan anak mereka yang kini terancam kehilangan identitas kewarganegaraan dan akses pendidikan.
Mafirion meminta Komnas HAM dan LPSK turun tangan secara aktif untuk menyelidiki unsur kelalaian negara dan memberikan perlindungan bagi korban selamat serta keluarga mereka.
“Ketika warga terpaksa mempertaruhkan nyawa lewat jalur ilegal, itu bukti negara gagal menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman dan mudah diakses. Anak-anak mereka kehilangan hak pendidikan dan identitas. Negara tidak boleh terus membiarkan situasi ini,” kata dia.
3. Tragedi ini jadi alarm keras evaluasi pengawasan PMI

Ia pun berharap tragedi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah buat mengevaluasi total sistem pengawasan keberangkatan dan edukasi masyarakat. Mafirion menekankan, martabat warga negara tidak bisa ditawar dengan alasan apa pun.
“Keselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus benar-benar serius memberantas praktik ini dari hulu sampai hilir, bukan sekadar responsif saat ada jatuh korban,” kata dia.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan, kapal yang mengangkut 37 WNI tersebut tenggelam pada Senin (11/5) pagi waktu setempat. Sejumlah 23 penumpang selamat, sementara 14 lainnya hilang.
Berdasarkan pernyataan otoritas maritim Malaysia, para korban diduga berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, Indonesia, pada Sabtu (9/5/2026) menuju Malaysia, dengan tujuan akhir diperkirakan meliputi Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.



















