BNPB Buka 93 Formasi CPNS, Apa Saja Syaratnya?

Yuk, ada yang mau ikut daftar? Simak syaratnya!

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 mulai Senin (11/11). Informasi CPNS BNPB dipublikasikan lewat laman resmi BNPB www.bnpb.go.id.

Secara total ada 93 formasi oleh BNPB, 81 formasi di antaranya untuk umum, sembilan untuk cumlaude, dua untuk disabilitas, dan satu formasi untuk Papua dan Papua Barat.

1. Kriteria pelamar CPNS BNPB

BNPB Buka 93 Formasi CPNS, Apa Saja Syaratnya?IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pada formasi cumlaude, pelamar harus memenuhi kriteria sebagai lulusan Strata 1 berpredikat Dengan Pujian atau Cumlaude dari peguruan tinggi. Baik di dalam negeri dan luar negeri.

Pada formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, pelamar diwajibkan merupakan keturunan Papua atau Papua Barat di mana berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau pun ibu) merupakan asli Papua.

Hal ini dibuktikan dengan melampirkan KTP orang tua kandung, akta kelahiran dan atau surat keterangan lahir pelamar, juga dapat diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku. Pelamar merupakan lulusan S1, D-IV, atau D-III dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Pada formasi disabilitas, pelamar merupakan orang yang menyandang disabilitas fisik. Pelamar harus memiliki kriteria panca indera berfungsi normal, amputasi kaki, lumpuh layuh atau kaku pada kaki, paraplegia. Pelamar formasi ini diharapkan tetap mampu melaksanakan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan pikiran, dan berdiskusi.

2. Syarat pelamar CPNS BNPB 2019

BNPB Buka 93 Formasi CPNS, Apa Saja Syaratnya?Dokumentasi Humas Pemprov Jatim

Satu lagi formasi yang disediakan BNPB untuk para pelamar CPNS adalah formasi umum. Sejumlah kriteria atau syarat diberlakukan untuk formasi ini.

Dilansir dari laman resmi BNPB, ada sedikitmya 16 ketentuan yang harus dimiliki calon pelamar untuk melamar lewat formasi ini. Beberapa di antaranya adalah bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1, D-IV, dan D-III.

3. Cara pendaftaran dan tahapan seleksi yang harus diikuti

BNPB Buka 93 Formasi CPNS, Apa Saja Syaratnya?IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pengumuman CPNS BNPB 2019 dilaksanakan melalui laman https://www.bnpb.go.id. Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

  • Adapun sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dukcapil
    Pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang merah
  • Ijazah dan transkrip nilainasli atau surat keterangan pengganti ijazah asli dari Perguruan Tinggi
    Akreditasi sesuai syarat yang dibutuhkan
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana c.q Ketua Tim Seleksi CPNS BNPB di Jakarta (format surat dapat dilihat di laman resmi BNPB)
  • Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah (khusus formasi disabilitas)
  • Surat Akta Kelahiran, Fotokopi KTP bapak/ibu kandung, surat keterangan hubunagn keluarga dari kelurahan/desa/kepala suku (khusus formasi Papua)

Akan ada tiga tahapan seleksi yang harus dijalani pelamar. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan Seleksi kompetensi bidang.

4. Alokasi formasi CPNS BNPB 2019

BNPB Buka 93 Formasi CPNS, Apa Saja Syaratnya?Dokumentasi Humas Pemprov Jatim

Adapun alokasi dari 93 formasi CPNS BNPB 2019 yang dibuka adalah sebagai berikut:

14 formasi umum dan 2 formasi disabilitas Pengelola Database

Penempatan : BNPB
4 formasi - Analis Bencana

Penempatan : Direktorat Bantuan Darurat
3 formasi umum dan 1 formasi Papua dan Papua Barat - Analis Bencana

Penempatan : Direktorat Perbaikan Darurat
3 formasi umum dan 1 formasi cumlaude -- Analis Bencana

Penempatan : Direktorat Penanganan Pengungsi
3 formasi - Analis Pengembangan Infrastruktur

Penempatan : Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik
3 formasi umum dan 1 formasi cumlaude - Analis Perbendaharaan

Penempatan : Biro Keuangan
3 formasi - Pranata Barang dan Jasa

Penempatan : BNPB
2 formasi - Pranata Bencana

Penempatan : BNPB
2 formasi - Verifikator Keuangan

Penempatan : Inspektorat Utama
2 formasi - Analis Perencanaan

Penempatan : Biro Perencanaan
2 formasi - Analis Perencanaan Strategis

Penempatan : Biro Perencanaan
2 formasi - Analis Bencana

Penempatan : Direktorat Kesiapsiagaan
2 formasi - Analis Bencana

Penempatan : Direkorat Tanggap Darurat
2 formasi - Analis Bencana

Penempatan : Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik
2 formasi umum dan 1 formasi cumlaude - Analis Bencana

Penempatan : Direktorat Logistik
2 formasi - Analis Data dan Informasi

Penempatan : Direktorat Pusat Data Informasi dan Humas
2 formasi - Analis Hukum

Penempatan : BNPB
2 formasi - Analis Keuangan

Penempatan : Biro Keuangan
2 formasi - Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Penempatan : Biro Hukum dan Kerja Sama
1 formasi - Analis Bencana

Penempatan Direktorat Pengurangan Risiko Bencana
1 formasi - Analis Bencana

Penempatan : Direktorat Penilaian Kerusakan
1 formasi - Analis Bencana

Penempatan : Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi
1 formasi - Analis Kelembagaan

Penempatan : Biro Hukum dan Kerja Sama
1 formasi - Analis Kelembagaan

Penempatan : Direktorat Pemberdayaan Masyarakat
1 formasi umum dan 1 formasi cumlaude -Analis Kelembagaan Masyarakat

Penempatan : Direktorat Pemberdayaan Masyarakat
1 formasi - Analis Kemitraan

Penempatan : Direktorat Pemberdayaan Masyarakat
1 formasi umum dan 1 formasi cumlaude - Analis Kemitraan

Penempatan : Direktorat Pemlihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi
1 formasi - Analis Kerja Sama Luar Negeri
Penempatan : Biro Hukum dan Kerja Sama
1 formasi - Analis Kurikulum dan Pembelajaran

Penempatan : Pusat Pendidikan dan Pelatihan PB
1 formasi umum dan 1 formasi cumlaude - Analis Pemberdayaan Masyarakat
Penempatan : Direktorat Pemberdayaan Masyarakat
1 formasi - Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan

Penempatan : Biro Hukum dan Kerja Sama
1 formasi - Analis Perencanaan Wilayah Perumahan
Penempatan : Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik
1 formasi - Analis Permasalahan Hukum

Penempatan : Biro Hukum dan Kerja Sama
1 formasi umum dan 1 formasi cumlaude - Analis Sistem Informasi dan Jaringan
Penempatan : Pusat Data Informasi dan Humas
1 formasi - Analis Tata Ruang

Penempatan : Direktorat Pemulihan dan Peninglatan Fisik
1 formasi umum dan 1 formasi cumlaude - Analis Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan

Penempatan : Inspektorat Utama
1 formasi umum dan 1 formasi cumlaude - Penyuluh Bencana

Penempatan : Direktorat Kesiapsiagaan
1 formasi - Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris
Penempatan : Biro Umum
1 formasi - Pelaksana Terampil-Arsiparis

Penempatan : Biro Umum
1 formasi - Pengelola Media Center dan Kemitraan Media

Penempatan : Pusat Data Informasi dan Humas
1 formasi - Pengelola Media Cetak

Penempatan : Pusat Data Informasi dan Humas
1 formasi - Pengelola Penyelenggaraan Diklat

Penempatan : Pusat Pendidikan dan Pelatihan PB
1 formasi - Sekretaris
Penempatan : Biro Umum

Baca Juga: Kabar Gembira! Tak Lulus CPNS 2018 Bisa Pakai Nilai SKD di 2019

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya