Masa Depan Pesantren: Kemenag Siapkan Tata Kelola Lebih Modern

- Kemenag mematangkan pembentukan Ditjen Pesantren untuk memastikan pesantren mandiri, berkualitas, dan berdaya saing.
- Halaqah penguatan kelembagaan pesantren dihadiri akademisi, pemerintah, dan pengurus pesantren.
- Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi masa depan baru bagi ekosistem pendidikan Islam di Indonesia.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Upaya ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan strategi negara memastikan pesantren di Indonesia semakin mandiri, berkualitas, dan berdaya saing.
Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, HAM, dan Kerukunan Umat Beragama, Prof. Andi Salman Manggalatung, menekankan pesantren yang telah menjadi basis pendidikan dan pemberdayaan masyarakat selama berabad-abad, kini memerlukan tata kelola lebih modern dan terstruktur.
“Pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, tetapi tonggak penting yang mengakui peran historis dan masa depan pesantren. Negara ingin hadir lebih kuat untuk memastikan pesantren semakin mandiri, berkualitas, dan mampu beradaptasi dengan tantangan global tanpa kehilangan jati diri keilmuan Islam,” ujar Andi Salman dalam Halaqah Penguatan Pesantren di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dikutip Selasa (25/11/2025).
1. Sinergi untuk penguatan kelembagaan pesantren

Halaqah penguatan kelembagaan pesantren dihadiri akademisi, pemerintah, dan pengurus pesantren. Kegiatan ini bertujuan mendukung pembentukan Ditjen Pesantren agar mendapatkan legitimasi publik dan akademis, sekaligus mendorong tata kelola pesantren yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Merespons hal tersebut, Rektor UIN Maliki Malang, Ilfi Nur Diana, menyatakan dukungannya. Ia menekankan, perbaikan tata kelola menjadi kunci untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam.
“UIN Maliki Malang berkomitmen menjadi bagian dari transformasi pesantren agar semakin mandiri, adaptif, dan tetap menjaga nilai-nilai tradisi keilmuan Islam,” kata Ilfi.
2. Pesantren konsisten merawat pilar peradaban islam

Ilfi mengutip pesan Menteri Agama, Nasruddin Umar, yang menyebut hadirnya Ditjen Pesantren sebagai langkah konkret pemerintah dalam merawat pilar peradaban Islam di Nusantara.
Pembentukan Ditjen Pesantren diproyeksikan menjadi masa depan baru bagi ekosistem pendidikan Islam di Indonesia. Institusi ini diharapkan mampu mengokohkan fungsi pesantren sebagai pusat keilmuan, penggerak moderasi beragama, dan pusat pemberdayaan masyarakat.
3. Halaqah pesantren merupakan wadah kolaborasi antara ulama dan tokoh lain

Langkah ini juga dinilai krusial untuk menjaga peran pesantren sebagai penjaga peradaban Islam, sembari mendorong transformasi tata kelola yang responsif terhadap perkembangan zaman.
Halaqah ini menjadi wadah strategis membangun kolaborasi antara ulama, akademisi, dan pemangku kebijakan, guna memastikan pesantren tetap relevan dan mampu menghadapi tantangan global tanpa meninggalkan nilai tradisi keilmuan Islam.


















