Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Melihat Para Pemohon yang Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024 ke MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup masa pendaftaran gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Melansir laman MKRI.id, ada 273 PHU yang didaftarkan.

Dua dari sengketa pilpres, 259 DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan 12 DPD.

Dua perkara presiden dan wakil presiden, diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mereka mendaftarkan perkara tersebut pada Kamis (21/3/2024).

Kemudian, pendaftaran kedua dilakukan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kubu 03 ini mendaftar pada hari terakhir, yakni Sabtu (23/3/2024)

1. Partai yang ajukan PHPU

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Masih dari laman resmi MK, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi yang terbanyak mengajukan PHPU. Total, ada 18 provinsi yang diajukan PPP dalam PHPU.

“Berdasarkan tracking kami, di dapil-dapil itulah suara kami hilang dan hilang sebanyak 3.000–4.000 suara, tapi terjadi di sepanjang dapil sehingga jika ditotal melebihi 200 ribu dan itulah yang terlacak,” ujar Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi.

Pria yang akrab disapa Awiek itu menyebut, PPP seharusnya bisa mendapatkan 6 juta lebih suara sehingga mampu melewati ambang batas parlemen 4 persen.

"Kita lebih dari 6 juta suara atau di atas 4 persen," kata dia.

2. Demokrat dan PSI juga ajukan PHPU

AHY di acara bukber Partai Demokrat, Sabtu (23/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, Partai Demokrat juga mengajukan PHPU untuk Pileg 2024. Mereka mendaftarkan gugatan dari 11 provinsi.

Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan gugatan PHPU untuk 2 provinsi, yakni Sumatra Utara dan Jawa Timur. PSI menduga, ada perbedaan suara antara penghitungan versi KPU dengan PSI versi C1.

3. PKS daftarkan PHPU

Partai Keadilan Sejahtera (pks.id)

Lebih lanjut, MK juga membeberkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut mendaftarkan gugatan PHPU. Ada tiga provinsi yang didaftarkan PKS dalam gugatan PHPU, yakni Papua, Gorontalo, dan Jawa Timur.

"Ada 15 TPS di Desa Turen yang kita duga tidak melakukan pemilu berdasarkan prinsip luber dan jurdil. Pada 15 TPS itu, suara hanya ditujukan pada satu partai, kita melihat pemilu tidak dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip konstitusi. Kita menyiapkan bukti-bukti terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Selain itu di Dapil Bangkalan juga adanya pergeseran suara di daerah tersebut, selanjutnya ada Provinsi Papua 3, Gorontalo Dapil 6,” kata Koordinator Hukum PKS, Ahmar Ihsan.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us