Menag Sebut Bisnis MLM jadi Penyebab Travel Umrah Bermasalah

Jakarta, IDN Times - Kemenag telah mencabut secara permanen izin empat penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bermasalah. Salah satunya adalah izin PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar.
Pencabutan izin ini menjadi peringatan bagi agen-agen penyelenggara ibadah haji dan umrah agar tidak main-main dengan dana jemaah. Lalu, apa sih yang membuat Abu Tours bermasalah?
1. Bisnis MLM jadi penyebab izin Abu Tours dicabut

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan alasan mengapa Abu Tours dan beberapa agen umrah bermasalah. Menurutnya agen-agen tersebut bermasalah karena menggunakan sistem bisnis Multilevel Marketing atau MLM.
"Dia melakukan semacam sistem marketing MLM dari orang ke orang kemudian berjejaring, kemudian dengan harga yang sebenarnya tidak masuk akal, bayangkan hanya Rp 10 juta untuk umrah, sesuatu yang tidak mungkin," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
MLM adalah strategi pemasaran berjenjang atau berantai, di mana tenaga penjual (sales) tidak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang mereka hasilkan, tetapi juga atas hasil penjualan sales lain yang mereka rekrut.
2. Tidak ada pengawasan pada sistem pemasaran

Lukman menjelaskan saat pengurusan izin tidak mengecek sistem pemasaran apa yang digunakan. Jadi tidak bisa memprediksi kenapa Abu Tours misalnya, menggunakan sistem pemasaran MLM.
"Kalau izin itu kan ketika sebuah biro travel memenuhi kriteria tertentu, misalnya dia sudah menjadi biro wisata minimal dua tahun lalu kemudian ada beberapa ketentuan, memiliki persyaratan tertentu. Jadi di luar konteks proses marketing dia, tidak sedetail itu," ujarnya.
3. Belajar dari kasus First Travel dan Abu Tours, Kemenag perketat regulasi

Karena merasa kecolongan dengan kasus First Travel dan Abu Tours yang menimbulkan korban puluhan ribu jemaah, Menteri Syaifuddin menetapkan regulasi baru. Regulasi itu mengatur dengan bagaimana penyelenggaraan umrah seharusnya dilakukan, mulai berangkat dari Indonesia, sampai di Saudi Arabia, sampai pulang lagi ke Indonesia.
"Kami belajar dari pengalaman First Travel, dari Abu Tours maka lalu kemudian regulasi itu kita revisi dengan cara pengetatan. Secara lebih rinci diatur misal standar pelayanan minimal PPIU, maskapai, hotel, transportasi lokal. Itu diatur ketat," ujarnya.