Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mendagri Bantah Dua Desa RI di Perbatasan Pindah ke Tangan Malaysia

Mendagri Bantah Dua Desa RI di Perbatasan Pindah ke Tangan Malaysia
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (YouTube/TV Parlemen)
Intinya Sih
Timeline
Gini Kak
Sisi Positif
  • Mendagri Tito Karnavian menegaskan tidak ada dua desa Indonesia yang berpindah ke Malaysia, hanya sebagian kecil lahan yang disesuaikan sesuai kesepakatan batas negara.
  • Tito menjelaskan persoalan batas Indonesia-Malaysia sudah berlangsung sejak masa kolonial, menyebabkan ketidakjelasan tapal batas dan rumah warga yang terbelah di dua negara.
  • Pemerintah mempercepat penyelesaian batas wilayah untuk mencegah kejahatan lintas negara seperti penyelundupan dan perdagangan manusia melalui koordinasi berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah kabar yang menyebut, dua desa di Indonesia lepas dan masuk ke wilayah Malaysia. Menurutnya, informasi yang beredar di publik tersebut tidak sesuai dengan fakta hasil penyelesaian batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Tito menjelaskan, yang terjadi bukanlah dua desa berpindah negara, melainkan hanya sebagian kecil bidang tanah di wilayah dua desa yang masuk ke sisi Malaysia berdasarkan kesepakatan batas negara. Sebaliknya, Indonesia justru memperoleh wilayah yang jauh lebih luas dari hasil penyelesaian tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah perlu meluruskan isu tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sebab, secara keseluruhan Indonesia justru memperoleh keuntungan dalam proses penegasan batas negara di Kalimantan.

1. Bukan dua desa hilang, hanya sebagian kecil lahannya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Tito menjelaskan, penyelesaian batas Indonesia-Malaysia dilakukan di beberapa segmen, yakni Pulau Sebatik, Sungai Simantipal, Sungai Sinapat, dan Sungai Sesai berdasarkan dua nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati kedua negara.

Di Pulau Sebatik, kata dia, disepakati seluas 127,3 hektare berada di sisi Indonesia dan 4,9 hektare berada di sisi Malaysia.

Sementara itu, pada segmen Sungai Simantipal, seluruh wilayah seluas 5.700 hektare disepakati menjadi bagian Indonesia.

Kemudian pada segmen Sungai Sinapat, tepatnya di titik B2700 hingga B3100, sebanyak 5.207 hektare masuk wilayah Indonesia, sedangkan 778 hektare berada di sisi Malaysia. Adapun pada segmen C500 hingga C600 terdapat sekitar 405 hektare yang masuk wilayah Malaysia.

"Inilah yang mungkin menjadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk ke Indonesia, dari Malaysia yang masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan," ujar Tito.

Ia menambahkan, luas lahan sekitar 127 hektare yang berada di dua desa memang masuk ke wilayah Malaysia. Namun, Indonesia memperoleh kompensasi berupa sekitar 5.700 hektare yang kini masuk ke wilayah Indonesia.

2. Persoalan batas negara sudah berlangsung sejak lama

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat ditemui di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat ditemui di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tito mengatakan, persoalan batas di kawasan tersebut merupakan masalah lama yang berakar sejak masa kolonial ketika Belanda dan Inggris membagi wilayah hanya berdasarkan peta, tanpa penandaan yang jelas di lapangan.

Akibatnya, hingga kini masih ditemukan rumah-rumah warga yang berada tepat di garis perbatasan. Bahkan, ada bangunan yang sebagian berada di wilayah Indonesia dan sebagian lainnya berada di Malaysia.

Kondisi tersebut membuat batas negara di sejumlah titik menjadi tidak jelas, sehingga memicu berbagai persoalan lintas batas.

"Ternyata yang terjadi di lapangan kita lihat, yang sudah berkunjung saya kira tahu bahwa lintas batasnya tidak jelas, tapal batas tidak jelas. Ada rumah-rumah yang bahkan sebagian bagian depannya atau bagian belakangnya milik Indonesia, sebagiannya lagi adalah berada di Malaysia," katanya.

3. Penyelesaian batas untuk cegah kejahatan lintas negara

IMG-20260406-WA0011.jpg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Menurut Tito, ketidakjelasan batas wilayah juga berdampak pada maraknya aktivitas lintas batas ilegal. Mulai dari perdagangan orang (human trafficking), peredaran narkoba (drug trafficking), penyelundupan senjata (firearms trafficking), hingga berbagai bentuk penyelundupan lainnya.

Karena itu, pemerintah terus mempercepat penyelesaian persoalan batas negara melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Ia menjelaskan, proses tersebut melibatkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Intelijen Negara, Badan Informasi Geospasial, serta sejumlah instansi lainnya.

Tito kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak kehilangan dua desa sebagaimana isu yang berkembang.

"Ini yang mohon, kami klarifikasi dalam forum ini karena kadang-kadang menjadi isu di publik seolah kita kehilangan dua desa. Padahal desanya tidak hilang, yang hilang itu adalah sebagian tanahnya tapi kita mendapatkan lebih dari itu," tegasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More