Mendagri Blak-blakan Sebut Anggaran Daerah Kerap Jadi Bahan Bancakan

- Pengelolaan APBD masih buruk di banyak daerah, termasuk praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah, DPRD, staf, kolega politik, dan pihak lainnya.
- Dana operasional kerap jadi bahan bancakan, namun pemerintah pusat telah berhemat dana transfer hingga Rp1.369 triliun untuk program strategis lainnya.
- Ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi, dengan proporsi transfer mencapai 59,6 persen dari total pendapatan provinsi dan 85,1 persen untuk kabupaten/kota.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, dana transfer pusat ke daerah sering menjadi bahan bancakan untuk kebutuhan yang tidak perlu hingga korupsi.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR membahas alokasi anggaran 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Tito menilai, efisiensi oleh pemerintah pusat selama ini penting untuk mencegah praktik tersebut.
"Untuk check and balance oke, tapi kemudian kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam tanda kutip, kolusi," kata Tito.
1. Pengelolaan APBD masih buruk di banyak daerah

Menurut Tito, tindakan korupsi di daerah bukan hanya dilakukan oleh kepala daerah, tapi juga melibatkan DPRD, staf, kolega politik hingga pihak lainnya.
"Contohnya banyak sekali kasus saya kira, beberapa daerah yang DPRD-nya bedol desa, seperti di Sumatra Utara beberapa hari lalu, Jambi, kemudian di Papua Barat, di Jawa Timur masih berlangsung, dan beberapa lagi daerah lain," kata Tito.
Tito mengatakan, banyak daerah yang berhasil mengelola APBD mereka dengan baik. Sebaliknya, ada juga daerah yang pengelolaan APBD-nya masih sangat buruk. Bukan hanya transfer ke daerah, praktik bahan bancakan itu, kata dia, kerap dilakukan terhadap dana alokasi khusus.
"Nah yang terakhir, bahkan itu dana APBD, dana DAK yang dari pusat pun, yang dana alokasi khusus, yang dititipkan kepala daerah untuk dieksekusi kemarin Agustus dari Kementerian Kesehatan, DAK untuk bangun rumah sakit pun, itu juga dikorupsi di Kolaka Timur," kata dia.
2. Dana operasional kerap jadi bahan bancakan

Tito juga menyoroti bahwa praktik bancakan biasanya dilakukan terhadap dana operasional. Di sisi lain Tito mengatakan, bila tak dikorupsi, penyerapan dana transfer daerah sangat boros.
"Makanan, minuman untuk pejabat dan segala macam tamu, itu juga sampai tinggi sekali, di Papua itu pernah sampai sangat tinggi sekali," kata dia.
Karena itu, Tito berkata, langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah sebetulnya untuk meminimalisir kondisi tersebut. Pemerintah pusat telah berhemat dana transfer hingga Rp1.369 triliun imbas efisiensi.
Nantinya, jumlah ini akan digunakan untuk beberapa program strategis lain seperti pendidikan, makan bergizi gratis (MBG), kesehatan, hingga jaring pengaman sosial.
"Semua ada satu paket besar, Rp1.369 triliun yang akan dieksekusi oleh pemerintah pusat yang berdampak ke daerah," katanya.
3. Ketergantungan daerah terhadap TKD masih tinggi

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkap, ketergantungan pemerintah daerah (pemda) terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi. Kondisi ini menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan, rata-rata proporsi transfer ke daerah mencapai 59,6 persen dari total pendapatan provinsi, dan bahkan melonjak hingga 85,1 persen untuk kabupaten/kota. Selain itu, 68 persen belanja daerah masih didominasi oleh belanja operasional yang bersifat rutin.
“Tantangan tersebut mencakup tingginya ketergantungan terhadap dana transfer, rendahnya kemandirian fiskal, serta belanja daerah yang masih didominasi oleh pengeluaran rutin,” ujar Rachmat.
Bappenas mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret guna memperkuat fondasi keuangan dan meningkatkan kemandirian fiskal.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan amanah pembangunan, di mana seluruh dokumen perencanaan diarahkan pada strategi penguatan fondasi keuangan daerah,” ujarnya.