Mendagri Tito Soal Pemilu 2024 Ditunda: Tanggal Sudah Ditetapkan DPR

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menjawab isu terkait penundaan Pemilu 2024. Dia berujar bahwa Pemilu 2024 bakal dilangsungkan sesuai keputusan yang sudah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI.
"Kemarin hasil rapat kita di komisi II kan sudah ditetapkan tanggalnya," ujar Tito di Kantor Kemendagri di Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).
1. Tito sepakati keputusan di DPR soal penundaan Pemilu 2024

Tito mengatakan, pemerintah bakal mengikuti mekanisme lengkap yang disiapkan DPR RI terkait dengan proses dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR RI telah menetapkan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari. Menurut Tito pemerintah bakal mengikuti keputusan badan legislatif itu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Saya hanya sampaikan itu saja, kemarin kan hasil rapat kita di Komisi II begitu,” ujar mantan Kapolri itu.
2. DPR sepakat pemilu 2024 tanggal 14 Februari

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan, penyelenggaraan pemilu akan berlangsung pada 14 Feburari 2024. Adapun persiapan menuju 2024 akan dipersiapkan mulai tahun ini.
“Terkait dengan penundaan Pemilu, pimpinan DPR sesuai dengan mekanismenya DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa pemilu itu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Jadi mekanisme yang sudah berjalan, ya kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya," ucap Puan
Sementara untuk anggaran, Komisi II DPR masih menunggu rasionalisasi usulan anggaran yang disampaikan KPU. Pasalnya, usulan anggaran pemilu oleh KPU sebesar Rp86 triliun dinilai terlalu tinggi.
Terbaru, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Namun usulan anggaran ini belum disepakati DPR.
3. Survei SMRC: warga tak ingin pemilu ditunda

Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei nasional terkait penundaan Pemilu 2024 presiden pada September 2021 lalu. Hasilnya, sebanyak 84 persen responden menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko (Jokowi) Widodo.
Menurut survei yang sama, ada 82,5 persen responden yang menolak pemilu ditunda ke 2027. Mayoritas responden tetap memilih dilakukannya pemilu pada 2024 meski pandemik COVID-19 belum selesai.
“Kita punya data soal masa jabatan presiden, terbaru survei September 2021 itu angkanya yang menolak masa jabatan presiden 3 periode sebanyak 84 persen,” kata pendiri SMRC, Saiful Mujani.