Mendes Yandri: Dana Desa Boleh untuk Kedaruratan

- Mendes PDT memastikan dana desa bisa digunakan untuk bencana alam tanpa melanggar regulasi.
- Yandri Susanto mendorong kepala desa agar memanfaatkan dana desa untuk pertolongan pertama saat terjadi bencana.
Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat, seperti bencana alam. Hal ini dipastikan tidak menyalahi regulasi meskipun tidak tertulis dalam Permendes tentang prioritas penggunaan dana desa 2025.
Hal tersebut disampaikan Yandri Susanto saat meninjau lokasi pengungsian korban bencana alam di Desa Lembur Sawah Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.
"Dana desa untuk kedaruratan boleh dipakai," ujar dia, dikutip Selasa (24/12/2024).
1. Tak mau regulasi hambat pertolongan pertama

Mantan Wakil Ketua MPR itu mempersilakan kepala desa terkait untuk memanfaatkan dana desa dalam melaksanakan penolongan pertama saat terjadi bencana. Yandri tidak ingin, regulasi justru menghambat pemanfaatan dana yang dikucurkan untuk meringankan beban rakyat tersebut.
Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Pabaruan diketahui berada di lokasi yang rawan bencana sehingga harus dilakukan relokasi lahan dan membangun hunian tetap untuk warga.
Oleh karena itu, Mendes Yandri menghubungi beberapa pihak terkait seperti Kepala BNPB Suharyanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk memastikan lancarnya relokasi lahan, meminimalisir konflik dalam prosesnya, serta tercukupinya kebutuhan dasar seluruh warga yang terlibat.
"Kita ingin semua kolaborasi apakah para menteri terkait, kepala badan, TNI, Polri, bupati, wakil bupati, gubernur, wakil gubernur, anggota dewan semua berjibaku termasuk pihak ketiga seperti bank," tutur Politikus PAN itu.
2. Mendes serahkan 1.300 paket sembako

Yandri juga mendorong para pihak merespons dengan cepat dan memastikan koordinasi ini memberikan manfaat langsung untuk para korban. Sebab masyarakat dikhawatirkan jenuh dan dipastikan ingin segera kembali memiliki hunian tetap pascabencana yang terjadi pada awal Desember lalu.
Dalam kesempatan ini, Mendes Yandri bersama Wamendes Ariza Patria dan para Pejabat Tinggi Madya menyerahkan 1.300 paket sembako untuk 297 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak bencana tanah longsor. Dia juga melihat kondisi tenda hingga dapur umum serta berbincang langsung dengan para pengungsi.
Sebelum meninggalkan lokasi, Yandri memastikan terus mengawal proses relokasi tersebut dan meminta agar para pengungsi bersabar dan kuat atas bencana yang terjadi.
"Tidak hanya Kemendes PDT, namun juga Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran di Kabinet Merah Putih akan menjadikannya sebagai prioritas," kata dia.
3. DPR minta pemerintah evaluasi RT/RW Sukabumi

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah setempat melakukan evaluasi dan rencana penataan untuk ke depannya. Pasalnya, bencana banjir, longsor, dan pergeseran tanah di Sukabumi ini dinilai tergolong luar biasa.
Dia juga meminta supaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, terutama Kementerian PUPR, dalam menata geospasial di daerahnya.
"Kalau misalkan tadi Pak Wabup usulnya relokasi ya, ini seperti apa nanti disesuaikan juga dengan anggaran yang dimiliki oleh Kabupaten Sukabumi, bahkan dari pusat juga nanti dari PUPR. Insyaallah semua diupayakan yang terbaik untuk masyarakat," tutur dia.