Mengukur Skala Gempa Pakai Magnitudo Bukan Skala Richer Lagi, Kenapa?
.jpg)
Jakarta, IDN Times - Saat terjadi gempa di suatu tempat, pertanyaan pertama yang terlintas dan tanpa kita sadari adalah berapa Skala Richter (SR) gempanya? Nah, tahu gak kalau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Indonesia sekarang sudah tidak menggunakan SR lagi untuk mengukur skala kekuatan gempa, tetapi menggunakan Magnitudo.
"BMKG sudah tidak lagi memakai satuan SR untuk menghitung kekuatan gempa sejak 2008. Ada dua cara untuk mengukur seberapa besar gempa bumi yang terjadi, yaitu Magnitudo dan Intensitas," ujar Kepala Mitigasi Gempa dan Tsunami BMKG Daryono kepada IDN Times, Selasa (27/04/2021).
Kenapa? Apa bedanya Magnitudo dan Skala Richter (SR)? Yuk simak penjelasan di bawah ini.
1. Magnitudo lebih representatif dan mempresentasikan kekuatan energi gempa dari sumbernya

Menurut Daryono, Magnitudo lebih representatif untuk mengukur kekuatan suatu gempa. Sebab, Magnitudo mempresentasikan kekuatan energi gempa dari sumbernya akibat displacement atau perpindahan yang terjadi pada suatu luasan kerak bumi.
"Semakin luas dan semakin besar displacement-nya, maka semakin besar pula Magnitudonya," ujar Daryono.
Kemudian, untuk membantu mengetahui seberapa besar dampak gempa yang dapat dirasakan atau dilihat oleh manusia, BMKG menggunakan skala intensitas I hinga XII yang juga dapat menggambarkan tingkat dampak kerusakan akibat gempa bumi, dari tidak merasakan apapun hingga kerusakan berat.
2. Skala Richter hanya digunakan untuk gempa lokal

Dibandingkan dengan Magnitudo yang memiliki cakupan lebih luas, Skala Richter (SR) idealnya hanya untuk mengukur kekuatan gempa lokal yang sumbernya dekat dengan lokasi sensor gempa yang kurang dari 100 km.
"Skala Richter ini hanya cocok untuk gempa-gempa dekat atau gempa lokal dengan Magnitudo gempa di bawah 6,0. Di atas Magnitudo 6,0 maka perhitungan dengan teknik Richter ini menjadi tidak representatif lagi," jelas Daryono.
SR sendiri merupakan satuan kekuatan atau Magnitudo gempa bumi untuk mengapresiasi penemu tipe magnitude gempa lokal (ML), Charles Ritcher, dan digunakan untuk mengukur kekuatan gempa-gempa lokal yang terjadi di California, Amerika Serikat dengan menggunakan instrumen Wood Anderson Seismograph.
"Jadi Skala Richter ini pada mulanya hanya dibuat untuk gempa yang terjadi di daerah California Selatan saja. Namun dalam perkembangannya, skala ini banyak diadopsi untuk gempa-gempa yang terjadi di tempat lainnya," jelas Daryono.
3. Skala Magnitudo sudah dipakai di dunia

Daryono menjelaskan, saat ini jenis Magnitudo momen (Mw) atau ditulis M untuk Magnitudo umumnya dipakai oleh semua lembaga monitoring gempa di dunia, termasuk BMKG sebagai formula perhitungan Magnitudo final.
Oleh karena itu, dalam penyebutan kekuatan atau Magnitudo gempa bumi, sekarang BMKG hanya menuliskan huruf M kapital saja di depan angka Magnitudo gempa.
"Sebagai contoh untuk gempa berkekuatan Magnitudo 7,1 penulisannya adalah M7,1 atau M=7,1. Untuk penulisan standar di Indonesia menggunakan tanda koma (,) sedangkan titik (.) untuk standar luar negeri," ujar Daryono.