Menhub Wajibkan Kapal Serahkan Manifes Penumpang Sebelum Berlayar

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, meninjau Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (7/6).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa manajemen telah memberikan pelayanan yang baik. Dalam kunjungan tersebut, Budi mengingatkan agar angkutan kapal tidak boleh melebihi kapasitas.
1. Penumpang wajib masuk manifes kapal terlebih dahulu

Dalam peninjauan tersebut, Budi Karya mengecek kelengkapan surat-surat kapal, kelengkapan alat-alat keselamatan di dalam kapal, kesesuaian data manifest kapal, serta kelengkapan surat nakhoda dan awak kapal.
Beberapa hal yang menjadi catatan penting Menhub adalah masalah manifes penumpang dan sistem ticketing kapal. Menhub menegaskan, tidak boleh ada penumpang yang berangkat tanpa masuk manifes, karena manifes akan dicocokkan dengan kemampuan kapal, sehingga tidak ada kapal yang melebihi kapasitas.
“Prosedur ini adalah prosedur baku, saya minta kepada kepala pelabuhan dan semua petugas melakukan proses yang namanya membuat manifes dan mengecek di kapal apakah benar, ada manifes tetapi tidak dicek di kapal juga salah. Ini yang sering terjadi, bisa saja jumlahnya bertambah," kata Budi Karya.
Dia menambahkan, "saya memastikan bahwa tidak boleh ada kapal yang melebihi kapasitas, tidak boleh ada penumpang yang berangkat tanpa masuk manifes.”
2. Sistem ticketing kapal sebaiknya dijual melalui online

Budi juga mengkritisi sistem ticketing kapal yang masih bersifat tradisional, yakni membeli langsung di pelabuhan.
Ia mengimbau kepada pengelola agar sistem ini diperbaiki dengan cara menjual tiket secara online. Penjualan tiket secara online juga akan memudahkan pencatatan manifes dan pengecekan penumpang.
“Jadi saya pikir suatu manajemen pertiketan belum maksimal di sini. Oleh karenanya saya mengimbau tim dari DKI untuk sistem tiketnya itu dari online saja, sehingga dari awal kita sudah tahu manifesnya itu siapa dan tinggal di-print saja, tidak ditulis dengan tangan. Itu perlu kita evaluasi,” ucapnya.
3. Membeli tiket melalui online akan memudahkan proses manifes

Ia menambahkan, untuk masyarakat yang akan berlayar, sebaiknya membeli tiket melalui online, kemudian jangan memaksakan diri untuk ikut kapal yang sudah melebihi kapasitas, selalu mengenakan lifejacket atau pelampung saat berlayar dengan kapal, serta menjaga etika di dalam kapal.
“Membeli tiket melalui online akan memudahkan proses, begitu sampai sudah tinggal mendaftarkan saja tidak perlu membayar lagi. Lalu jangan memaksakan diri untuk ikut kapal yang sudah over kapasitas, karena itu membahayakan diri sendiri, " ujarnya.
4. Pemilik kapal utamakan keselamatan penumpang

Menhub juga meminta pemilik kapal mengutamakan keselamatan daripada keuntungan semata.
“Kepada pemilik kapal, hari-hari ini adalah hari di mana mereka memetik keuntungan. Tapi harus diingat bahwa dalam transportasi, keselamatan adalah satu keharusan, jadi jangan abaikan itu. Artinya, pertama kali perbaiki, rawat kapal sesuai dengan standar, dan harus dilakukan rampcheck, rekrut nakhoda yang memiliki kualifikasi, kemudian melakukan kegiatan pendaftaran secara online, " ujarnya.
Sebagai informasi, mayoritas penumpang di Pelabuhan Kali Adem adalah warga yang ingin berlibur ke Kepulauan Seribu. Jika biasanya per hari ada 400 penumpang, pada saat lebaran meningkat 10 kali lipat.