Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran oleh Kemenkeu: Gak Bisa Pakai!

Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran oleh Kemenkeu: Gak Bisa Pakai!
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut pemutihan tunggakan iuran BPJS tinggal tunggu peraturan presiden. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin mengkritik mekanisme blokir anggaran Kemenkeu karena membuat realisasi anggaran Kemenkes 2025 hanya 42,9 persen, padahal Rp12,3 triliun tidak bisa digunakan.
  • Pemblokiran terjadi di berbagai pos penting seperti kesehatan primer, farmasi, dan P2P; pembukaan blokir yang terlambat hingga November membuat penyerapan anggaran sulit dilakukan tepat waktu.
  • Budi meminta Kemenkeu memperbaiki tata kelola dengan memastikan status blokir diputus maksimal September agar program Kemenkes dapat berjalan efektif tanpa hambatan administrasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengkritik mekanisme pemblokiran anggaran oleh dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kritikan itu disampaikan Budi Gunadi saat memaparkan laporan keuangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026). Menurut dia, anggaran yang diblokir Kemenkeu sebaiknya tidak lagi dianggap sebagai anggaran kementerian karena tidak dapat digunakan untuk menjalankan program.

"Nah, sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya dong! Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita gak bisa pakai," kata Budi Gunadi Sadikin.

1. Anggaran Kemenkes sebesar Rp1,2 triliun diblokir Kemenkeu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut pemutihan tunggakan iuran BPJS tinggal tunggu peraturan presiden.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut pemutihan tunggakan iuran BPJS tinggal tunggu peraturan presiden. (IDN Times/Amir Faisol)

Dalam rapat itu, Budi menjelaskan, realisasi anggaran Kemenkes pada 2025 tercatat hanya mencapai 42,9 persen. Capaian ini menjadi yang terendah dalam sejarah Kementerian Kesehatan.

Kendati demikian, kata dia, rendahnya serapan anggaran Kemenkes bukan semata karena kinerja kementeriannya, melainkan akibat adanya pemblokiran anggaran sebesar Rp12,3 triliun.

"Nah bapak/ibu, untuk topik yang pertama secara summary kita sampaikan memang pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggarannya, tapi tidak bisa kita pakai, ya, tidak bisa kita cairkan," kata Budi.

Sebaliknya, ujar dia, realisasi anggaran Kementerian Kesehatan sebenarnya mencapai 93 persen apabila anggaran yang diblokir tidak dihitung.

"Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90 persen, yaitu 93 persen ya, 93 persen. Masih lebih baik dari tahun 2022," kata dia.

2. Pemblokiran terjadi di banyak pos kegiatan

Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran oleh Kemenkeu: Gak Bisa Pakai!
Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Sekda Jateng saat konferensi pers terakhir perkembangan terbaru layanan CKG untuk wilayah Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Budi mengatakan, pemblokiran anggaran di Kemenkes terjadi di sejumlah pos dengan nilai besar, antara lain kesehatan lanjutan, kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, serta pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P). Selain itu, anggaran untuk program tuberkulosis (TB).

Meski begitu, Menkes mengakui masih terdapat sejumlah target di Kementeriannya yang belum berhasil dicapai.

"Nah, tapi saya mesti jujur, ada juga beberapa yang memang kita tidak achieve. Jadi ini adalah yang diblokir," ujar dia.

Budi turut menyoroti praktik pembukaan blokir anggaran oleh Kemenkeu yang baru dilakukan menjelang akhir tahun. Kondisi tersebut membuat kementerian tidak memiliki cukup waktu untuk merealisasikan anggaran.

"Karena even sebagian pun penyerapan kita ada yang agak terlambat karena blokirnya baru dibuka bulan November sehingga gak punya waktu kita untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut," kata Budi.

Oleh karena itu, dia meminta tata kelola pemblokiran anggaran diperbaiki oleh Kemenkeu. Jika anggaran memang tidak akan dicairkan, dia mengusulkan agar Kemenkeu menariknya lebih awal, yakni pada Juni atau September.

"Sehingga saya minta ke Pak Untung sebagai bekas dari Kementerian Keuangan, coba kita lebih rapikanlah tata kelola keuangan kita sehingga ke depannya tidak seperti ini lagi. Kalau memang ingin ditarik, gak apa-apa ditarik, tapi kalau bisa Juni lah ditarik atau September ditarik agar teman-teman di DPR Komisi IX juga memahami," kata dia.

3. Minta anggaran terblokir jangan dibuka pada akhir tahun

Noviarni bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin. (IDN Times/Uni Lubis)
Noviarni bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin. (IDN Times/Uni Lubis)

Budi tidak ingin lagi ada anggaran yang baru dibuka blokirnya setelah September atau bahkan memasuki kuartal IV.

"Dan saya juga bilang, saya gak mau ada lagi yang blokirnya dibuka sesudah September apa Juni mintanya, gak mau ada yang blokirnya masih diblokir sampai kuartal empat gitu, karena gak mungkin kita bisa lakukan apa-apa," kata dia.

Kepastian mengenai status anggaran itu harus diberikan paling lambat September. Ini penting agar kementerian menjalankan program yang memiliki alokasi anggaran.

"Jadi harusnya September itu putus, apakah ini tetap mau diblokir, kalau emang Kementerian Keuangan meminta bahwa ini tidak dicairkan, ya, sudah ditarik lagi aja anggarannya, biar teman-teman DPR juga paham dan Kementerian Kesehatan juga bisa konsentrasilah mengejar yang benar-benar ada di anggarannya kita ya," ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More