Menkes: Pendidikan Dokter Hospital Based Tak Hapus Sistem Perguruan Tinggi

- Model hospital-based mempercepat pemenuhan dan pemerataan tenaga dokter spesialis di Indonesia.
- Dokter lulusan bisa langsung bertugas di rumah sakit setempat, termasuk wilayah terpencil.
Jakarta, IDN Times — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, penerapan sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based) tidak menghapus peran perguruan tinggi.
Model ini, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan dinilai sebagai solusi untuk mempercepat pemenuhan serta pemerataan tenaga dokter spesialis di Indonesia.
Dalam keterangannya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/10/2025), Budi menyampaikan, pendekatan baru ini membuka kolaborasi lebih luas antara rumah sakit, universitas, dan kolegium profesi.
“Penyelenggara utama bukan berarti eksklusif. Rumah sakit tetap wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi sesuai standar pendidikan tinggi kedokteran,” kata dia, dikutip dari siaran pers, Selasa (21/10/2025).
1. Solusi kekurangan 70 ribu dokter spesialis

Budi mengatakan, Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 70 ribu dokter spesialis hingga 2032 dengan distribusi tenaga medis yang belum merata di 25 provinsi.
Melalui sistem hospital based, kata dia, pendidikan spesialis dapat dilakukan lebih dekat dengan daerah asal peserta sehingga dokter lulusan bisa langsung bertugas di rumah sakit setempat.
"Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemerataan tenaga medis di wilayah terpencil, termasuk dokter bedah jantung, anestesi, dan obgyn," ujar dia.
2. Kolaborasi rumah sakit dan perguruan tinggi tetap diperkuat

Budi mengatakan, meski rumah sakit menjadi penyelenggara utama, perguruan tinggi tetap berperan penting dalam menjaga standar akademik pendidikan kedokteran.
Skema ini memungkinkan kolaborasi yang lebih erat antara rumah sakit, universitas, dan kolegium profesi untuk memastikan mutu lulusan dan kesesuaian dengan kebutuhan lapangan.
"Model hospital based bukanlah pengganti sistem university based, tetapi komplementer yang berjalan secara paralel," kata dia.
3. Pendidikan lebih terjangkau dan praktis

Selain memperluas akses, kata dia, sistem hospital based juga dianggap lebih efisien dan terjangkau. Budi mengatakan, di banyak negara maju, dokter spesialis dididik langsung di rumah sakit sambil menerima kompensasi finansial, berbeda dengan sistem lama di Indonesia yang sepenuhnya berbasis universitas dan menuntut biaya tinggi.
“Di banyak negara maju, dokter spesialis dididik di rumah sakit dan dibayar. Indonesia satu-satunya yang masih sepenuhnya berbasis universitas,” kata Budi.
Model baru ini sudah mulai diujicobakan di enam rumah sakit pendidikan dengan 109 peserta dari berbagai daerah. Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap proses pendidikan dokter spesialis bisa lebih dekat, cepat, dan inklusif, sejalan dengan komitmen menghadirkan layanan kesehatan berkualitas di seluruh pelosok negeri.