Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko Hadi Perintahkan Selidiki Peristiwa Pembuntutan Jampidsus

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di depan Hotel Grand Mahakam. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengatakan peristiwa pembuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah pada pekan lalu masih diselidiki.

Penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi antara Polri dengan Kejaksaan Agung. Febrie diketahui dikuntit oleh dua orang asing yang belakangan diketahui adalah anggota Densus 88 Antiteror. Kedua personel Polri itu membuntuti Febrie yang sedang berada di dalam sebuah restoran Prancis di area Cipete, Jakarta Selatan. 

"Isu yang tadi disampaikan masih terus dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui apa yang terjadi sebetulnya," ujar Hadi kepada media di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan pada Selasa (28/5/2024). 

Saat proses penyelidikan dilakukan, Hadi sudah meminta kepada Jaksa Agung dan Kapolri agar terus menjaga marwah masing-masing institusi. "Tetap saling menguatkan dan saling mengisi antara kedua institusi tersebut. Karena tugasnya adalah sistem peradilan dan kriminal (criminal justice system) harus tetap terjaga," kata mantan Panglima TNI itu. 

Ini merupakan pernyataan terbaru Hadi setelah sebelumnya ia menyatakan tidak terjadi apapun antara Polri dengan Kejaksaan Agung. Bahkan, mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) itu menyatakan relasi antara Jagung dan Kapolri baik-baik saja. 

1. Hadi minta Kapolri dan Jaksa Agung fokus ke tugas masing-masing

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto ketika diam-diam bahas revisi UU MK. (Dokumentasi Polhukam)

Lebih lanjut, Hadi mengaku sudah berbicara dengan pemimpin dua institusi itu. Ia berpesan kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar tetap fokus kepada pelaksanaan tugas masing-masing. 

Hadi pun membenarkan Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sudah menghadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Kepresidenan pada Senin kemarin. Saat itu diluncurkan peluncuran Govtech Indonesia. 

"Tapi apa yang dibicarakan keduanya dengan bapak presiden saya tidak tahu. Karena saya hanya melihat dari kejauhan," tutur dia. 

2. Menko Hadi yakin kisruh antara Kejaksaan dengan Polri bisa rampung

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit meninjau Pelabuhan Merak (dok. Humas Polri)

Hadi mengatakan akan melihat hasil penyelidikan dari aksi pembuntutan terhadap Jampidsus. Meski begitu, Hadi tetap yakin relasi Kapolri dan Jaksa Agung tetap profesional. 

"Saya kira permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan. Namun, saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Hadi. 

Ketika IDN Times menanyakan apakah hasil penyelidikan terhadap peristiwa pembuntutan Jampidsus bakal disampaikan ke publik, Hadi terlihat bungkam. Sementara, pada Senin malam, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak ada masalah apapun dengan Jaksa Agung. 

"Kan dengan Pak JA (Jaksa Agung) sudah sama-sama gak ada masalah," ujar Sigit di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Ketika ditanyakan apa instruksi lebih lanjut yang disampaikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo, lagi-lagi Sigit menyebut tidak ada masalah apapun.

"Sudah gak ada masalah. Memang gak ada masalah apa-apa (antara Polri dengan Kejagung)," tutur dia. 

3. TNI ikut terseret karena mengamankan Gedung Kejaksaan Agung

Personel Puspom TNI lakukan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 24 Mei 2024. (www.instagram.com/@puspomtni)

Sementara, institusi TNI pun ikut terseret dalam kisruh antara Kejaksaan dan Polri. Selama mengawal kasus hukum yang penting, Jampidsus Febrie Ardiansyah turut dikawal oleh polisi militer. 

Polisi militer pun pada pekan lalu ikut membantu mengamankan gedung kejaksaan. Tetapi, Kepala Pusat Penerangan, Mayjen TNI Nugraha Gumilar membantah pengamanan tambahan di gedung kejaksaan lantaran dipicu kekhawatiran pengusutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurut Nugraha, bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya. 

"Ini dalam rangka penegakan hukum karena personel TNI ada yang bertugas di Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Pengamanan POM TNI tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan," ujar Nugraha di dalam keterangan tertulis, dikutip Senin kemarin. 

Menurutnya, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan masih dalam batas kewajaran dan normal. "Tidak ada hal yang istimewa," tutur dia.

Sementara, menurut peneliti senior di Imparsial, Al Araf, pelibatan personel polisi militer tidak menyelesaikan masalah. Justru malah menimbulkan konflik antar lembaga.

Apalagi sempat tersiar informasi ketika personel Brimob mengitari gedung Kejaksaan Agung pada awal pekan lalu, mereka memaksa masuk ke Kejagung. Upaya itu disetop oleh personel polisi militer. 

"Masalah yang ada malah semakin ruwet di antara Polri, Kejagung, dan TNI. Padahal, mereka sama-sama lembaga negara. Seharusnya dalam case seperti ini, Kejagung bisa meminta atau menyampaikan laporan ke Presiden. Karena kan Jaksa Agung ada di bawah Presiden," tutur Al Araf kepada IDN Times melalui telepon pada Senin kemarin. 

Jokowi kemudian didorong untuk mencari solusi dari aksi pengintaian aparat penegak hukum (APH) oleh personel Densus 88 Antiteror.

"Supaya tidak semakin simpang siur. Jadi, jangan mengerahkan TNI (ke Kejagung), melainkan sampaikan hal itu kepada Presiden. Semua pihak juga harus menahan diri, termasuk Polri, TNI dan Kejagung," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us