Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkopolkam Pantau Penyelidikan Kasus Kematian Prada Lucky

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. (Dokumentasi Kemenko Polkam)
Intinya sih...
  • Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengaku telah berkoordinasi dengan TNI AD dan telah menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky.
  • Upaya TNI AD untuk mengungkap fakta kasus tersebut dilakukan Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang.
  • Pangdam IX/Udayana menyatakan akan menindak pelaku sesuai prosedur yang berlaku.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (BG), menyatakan TNI telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Budi menegaskan kasus ini harus berjalan menjunjung tinggi keadilan dan terus berkoordinasi dengan pihak TNI.

"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI, untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," ujar dia.

1. Salah satu dari 20 tersangka diduga seorang perwira

Ilustrasi tersangka diborgol
Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal Piek Budyakto mengatakan pengadilan telah menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka dalam dugaan menganiayaan Prada Lucky.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujarnya kepada jurnalis di Kupang, dilansir ANTARA, Selasa (12/8/2025).

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan salah seorang dari 20 tersangka penganiayaan adalah seorang perwira.

2. Upaya TNI AD mengungkap fakta

Ilustrasi Prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)

Budi Gunawan menjelaskan, upaya TNI AD untuk menyelidiki kasus tersebut terdiri dari Komando Daerah Militer Kodam (Kodam) IX/Udayana, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang.

"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional, untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," katanya.

3. Kodam IX/Udaya mengaku kehilangan prajurit muda

Ilustrasi prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal Piek Budyakto, juga menyayangkan kasus ini dan menegaskan akan menindak pelaku sesuai prosedur yang berlaku.

"Kejadian ini saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini, atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us