Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan proses pengumpulan dokumen ekstradisi pemulangan buron kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin, dari Singapura dijadwalkan rampung pekan depan.

"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," kata Supratman dilansir ANTARA, Minggu (2/2/2025).

 

 

1. Kemenkum terus berkoordinasi dengan penegah hukum lainnya terkait kepulangan Paulus Tannos

Foto buronan Paulus Tannos (tengah) dan berhasil ditangkap di Singapura. (IDN Times/Gregorius Aryo Damar)

Ia memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait proses ekstradisi Paulus Tannos.

Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan ke otoritas yang ada di Singapura.

2. Perdana perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura dilakukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di