Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MenPANRB Ungkap Penyebab 714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Menteri PANRB konfirmasi 714 CPNS Kemendiktisaintek mengundurkan diri, 653 di antaranya sebagai CPNS
  • Alasan pengunduran diri termasuk penempatan, kesehatan, dan keluarga
  • Kementerian PANRB akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara menyeluruh
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, mengonfirmasi terdapat 714 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengundurkan diri.

Berdasarkan data yang didapat dari koordinasi Kementerian PANRB dengan Kemendiktisaintek, dari jumlah total tersebut, 653 orang di antaranya mengundurkan diri sebagai CPNS. Kemudian sisanya, 61 orang CPNS dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS Kemendiktisaintek Tahun 2024, karena tidak dapat menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. 

"Jadi terdapat total 714 CPNS yang mengundurkan diri," kata dia saat dihubungi IDN Times, Kamis (17/4/2025).

1. Berbagai alasan mengundurkan diri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini (dok. KemenPANRB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini (dok. KemenPANRB)

Rini menjelaskan, terdapat sejumlah alasan yang menjadi penyebab ratusan CPNS itu mengundurkan diri. Salah satunya ialah menyangkut ekspektasi terkait lokasi penempatan CPNS, penugasan penempatan yang berbeda dengan ekspektasi, berkaitan dengan alasan lokasi, alasan kesehatan, alasan keluarga, dan alasan PT yang ditempatkannya. 

"Namun perlu kami sampaikan bahwa sejak awal proses seleksi, telah dicantumkan persyaratan umum yang menyatakan bahwa pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek," tegas Rini.

"Ketentuan ini penting untuk dipahami sebagai bagian dari komitmen pelamar terhadap kebutuhan nasional, khususnya dalam pemerataan kualitas pendidikan tinggi," sambung dia.

2. CPNS 2024 yang mengundurkan diri dikenakan sanksi

Menteri PANRB Rini Widyantini (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri PANRB Rini Widyantini (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Rini menyampaikan, berdasarkan berbagai peraturan yang ada, di antaranya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB dan Perka BKN yang mengatur teknis pengadaan CASN, pemberian sanksi dapat dilakukan terhadap mereka yang mengundurkan diri.

"Di antaranya sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu, khususnya pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) berikutnya," tutur Rini.

3. Perkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara menyeluruh

Ilustrasi seleksi Calon ASN (CASN) (dok. KemenPANRB)
Ilustrasi seleksi Calon ASN (CASN) (dok. KemenPANRB)

Lebih lanjut, Rini memastikan, Kementerian PANRB bersama sejumlah pihak terkait lainnya akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara menyeluruh. Mulai dari tahap pengumuman, seleksi, penetapan, hingga pengangkatan ASN.

"Secara keseluruhan, kami bersama Panselnas Pengadaan CASN, BKN, dan instansi terkait lainnya akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan, baik pada tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), penetapan hasil akhir, penetapan NIP, sampai dengan pengangkatan ASN," imbuh Rini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us