Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri AHY: 2.085 Hektare Tanah IKN Bermasalah, Belum Ganti Rugi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian ATR/BPN)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebutkan alasan 2.086 hektare tanah Ibu Kota Nusantara (IKN) bermasalah karena proses ganti rugi belum berakhir. 

AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN sudah siap mengeluarkan sertifikat tanah untuk lahan besar tersebut. Namun, kata dia, terhambat karena faktor eksternal di luar otoritas kementerian.

1. Faktor ganti rugi dan dampak sosial menghambat penerbitan sertifikat tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian ATR/BPN)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian ATR/BPN)

AHY menegaskan betapa vital penyelesaian ganti rugi yang adil, dan sesuai dengan ketentuan sebagai upaya menjamin hak-hak masyarakat. Putra presiden keenam itu juga menyinggung pentingnya penanganan dampak sosial komprehensif terhadap warga terdampak pembangunan IKN.

“Kami sudah mengomunikasikan kepada otorita IKN, dan pemerintah daerah setempat,” sebut AHY, dilansir ANTARA, Selasa (16/4/2024). 

AHY menegaskan hak-hak masyarakat tidak akan dikorbankan. “Yang jelas kami ingin meyakinkan ini bisa terus berjalan, dan jangan sampai ada hak-hak masyarakat yang dikorbankan,” ujarnya.

2. Presiden Jokowi juga sempat menyinggung masalah 2.086

Presiden Jokowi berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) (dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) (dok. Sekretariat Presiden)

Presiden Joko “Jokowi” Widodo sempat menyampaikan terkait permasalahan 2.086 hektare lahan di IKN kepada AHY pada akhir Februari lalu. 

AHY pun berkomitmen untuk membangun IKN di Kalimantan Timur. Mengenai tahap awalnya, ia menyebutkan bersama kementeriannya akan secara spesifik mengatasi masalah pertahanan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlebih dahulu. 

Menteri ATR/BPN itu juga mengatakan pembangunan IKN merupakan representasi Indonesia yang terus maju sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045. 

Melalui pembangunan IKN, pemerintah dapat menampilkan kehidupan di tengah hutan dengan ekosistem berkelanjutan dan memadai generasi selanjutnya.

3. Pengadaan paket tanah IKN sudah mencapai 80 persen

Pembangunan KIPP IKN (IDN Times/Ervan)
Pembangunan KIPP IKN (IDN Times/Ervan)

AHY bersama kementeriannya juga sempat mengumumkan penyelesaian sembilan rencana detail tata ruang (RDTR) dalam rapat kerja nasional pada 7 Maret lalu. 

Adapun, 10 dari 21 paket pengadaan tanah IKN yang sudah tuntas dikerjakan Kementerian ATR/BPN. 

Kendati, secara keseluruhan kementerian yang dipimpin AHY itu, sudah berhasil mencapai 80 persen terkait progres pengadaan paket tanah di IKN.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Irsan Rufai Hamdalah
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us