Menteri Hukum: Pemerintah Selesaikan DIM RUU Kuhap Pekan Ini

- Pemerintah sudah minta masukan dari berbagai pihak terkait RUU KUHAP, termasuk dari Kementerian Hukum, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kementerian lain.
- DPR menyebut RUU KUHAP sudah masuk tahap akhir penyerapan aspirasi dan akan mulai dibahas dalam masa sidang berikutnya dengan harapan selesai pada Desember 2025.
- Komisi III DPR menargetkan RUU KUHAP disahkan pada Desember 2025 agar dapat berlaku bersamaan dengan mulainya KUHP baru pada Januari 2026, mengulangi sejarah saat UU KUHAP disahkan pada Desember 1981.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU KUHAP di tingkat pemerintah akan rampung pekan ini. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kantornya.
"Kalau RUU KUHAP, saya yakin dalam minggu ini bisa selesai di tingkat pemerintah," ujar Supratman di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
1. Pemerintah sudah minta masukan berbagai pihak

Meski begitu, Supratman mempersilakan apabila DPR mau melibatkan masyarakat lagi. Namun, menurutynya pemerintah sudah meminta masukan dari berbagai pihak.
"Tetapi dari pemerintah, baik itu dari Kementerian Hukum, kemudian Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan juga Mahkamah Agung dan beberapa masukan dari Kementerian-Kementerian lain seperti Kementerian imipas juga memberi masukan, kemudian juga Kementerian Keuangan lewat Dirjen Bea Cukai juga memberikan masukan. Dan teman-teman perkumpulan advokat dari semua lintas sudah memberikan masukan kepada kitam," ujarnya.
2. DPR sebut RUU KUHAP masuk tahap akhir

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, pekan ini adalah tahap akhir penyerapan aspirasi terkait RUU KUHAP. Ia mengatakan, pada pembukaan masa sidang berikutnya Komisi III DPR mulai tancap gas untuk membahas RUU KUHAP.
"Sepertinya tahap akhir, sepertinya. Karena kita mau membahasnya di tahun ini, dan kita harapkan bisa selesai di Desember 2025. Harapannya begitu," kata dia.
3. Harap RUU KUHAP disahkan Desember 2025

Nasir mengatakan, RUU KUHAP ini ditargetkan bisa rampung pada Desember 2025. Hal ini menyusul mulai berlakukanya KUHP baru pada Januari 2026. Dia juga mengatakan, Komisi III DPR ingin mengulang sejarah sebagaimana UU KUHAP yang saat ini berlaku.
"Jadi intinya memang kami berharap ini bisa selesai tahun ini. Karena kalau kita lihat sejarahnya, hukum acara pidana ini sebenarnya disahkan itu di Desember tahun 1981," kata dia.
"Nah kita ingin mengulangi lagi Pak, mudah-mudahan di tahun 2025, di bulan Desember yang baru ini bisa kita sahkan," imbuh dia.