Menteri Nusron Terbitkan HGB 328 Ribu Hektare di Papua Selatan untuk Pangan

- Surat keputusan HGB dan HGU sudah sesuai RTRW
- Pemerintah ingin buka lahan seluas 481 ribu hektare
- Pembukaan lahan di Papua berpotensi meninggalkan kerusakan ekologis permanen
Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, memastikan telah menyediakan lahan dan kepastian hukum di Papua Selatan untuk pengembangan kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional. Kepastian itu ditunjukkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 328 ribu hektare. Menteri dari Partai Golkar itu mengaku hanya bertugas sebagai penyedia lahan dalam program swasembada pangan.
"Kalau tugas saya (dalam program swasembada pangan) itu penyediaan lahan. Pelepasan kawasan hutan sudah, SK HGU-nya juga telah kami terbitkan. Dari 468 ribu hektare yang sudah kami terbitkan ada 328 ribu," ujar Nusron di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, penerbitan SK itu merupakan tindak lanjut dari pelepasan kawasan hutan di wilayah Papua Selatan yakni di Kabupaten Merauke, Mappi, dan Boven Digoel. Tugas Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan ketersediaan lahan dan kepastian hukum hak atas tanah dan penerbitan sertifikat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran implementasi program nasional tersebut.
1. Surat keputusan HGB dan HGU sudah sesuai RTRW

Lebih lanjut, Nusron mengatakan, penerbitan surat keputusan HGB dan HGU sudah mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Proses sinkronisasi tata ruang, kata Nusron, sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"RDTR itu basisnya kecamatan dan harus menginduk kepada RTRW kabupaten dan provinsi. Semua perencanaan tata ruang ini sinkron. Maka, bila ada pelepasan kawasan hutan itu berarti sudah tercantum dalam RTRW," katanya.
"Status (lahan) sudah bukan lagi masuk kawasan hutan," imbuhnya.
Pernyataan itu, kata Nusron, juga sudah ia sampaikan di dalam rapat koordinasi soal pengembangan kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional di Papua Selatan yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Senin kemarin.
2. Pemerintah ingin buka lahan seluas 481 ribu hektare

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sudah mengatakan, bakal mengebut tahapan menuju pembangunan kawasan swasembada pangan dan energi di Wanam, Papua Selatan. Ia menyebut, total akan ada 481 ribu hektare lahan yang akan dibuka.
Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, di lahan seluas ratusan ribu hektare tersebut akan dibangun sebagai ekosistem swasembada. Mulai dari cetak sawah hingga pengolahan etanol dan pemasok bahan bakar biodiesel B50.
"Sudah ini sudah mulai jalan (koordinasi). Tinggal kontrak dari Agrinas Pangan ke yang melakukan cetak sawah," ujar Zulkifli pada September 2025 lalu di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.
Dia mengklaim, pembangunan lumbung pangan tersebut akan tetap memperhatikan prinsip lingkungan. Mulai dari tata ruang, pengaturan hak guna usaha, hingga kelengkapan administrasi lainnya.
"Semua disiapkan agar kawasan ini berdiri di atas landasan prinsip pemberdayaan, kearifan, dan keberlanjutan. Kawasan Wanam ini akan menjadi penopang kemandirian, bahkan Pak Presiden sudah pidato di PBB, kita akan menjadi negara sumber pangan dunia, yang harus kita tindaklanjuti," tutur dia.
3. Pembukaan lahan di Papua berpotensi meninggalkan kerusakan ekologis permanen

Rencana pembukaan lahan di Papua untuk program nasional swasembada pangan turut disorot oleh masyarakat sipil. WALHI menilai, masifnya ekspansi pembukaan lahan di Papua berpotensi meninggalkan kerusakan ekologis yang bersifat permanen.
Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menyebut Papua saat ini merupakan wilayah dengan tutupan hutan alam terbesar yang tersisa di Indonesia.
"Justru di wilayah kantong hutan terakhir yang seharusnya dijaga, instruksi negara mendorong penanaman sawit skala besar," ujar Uli.
Data satelit yang dirilis Bentala Pusaka Rakyat juga menunjukkan, sepanjang Januari 2024 hingga Juni 2025, sekitar 22.272 hektare ekosistem alami di Merauke telah dikonversi permanen untuk infrastruktur proyek strategis nasional yang kini dalam proses pembangunan. Itu termasuk jalan, pelabuhan, dan area pertanian baru.
Sejumlah rencana tersebut kini mulai bergerak ke tahap awal pelaksanaan. Dalam rilisnya, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyebut, hingga September 2025, perusahaan pengelola proyek tebu di Merauke telah memulai pembukaan lahan. Pada sebagian area tersebut, uji coba penanaman tebu juga sudah mulai dilakukan.
Dalam laporan yang sama juga disebutkan bahwa sejumlah kegiatan pembukaan lahan dilakukan di bawah pengawasan militer.
















