Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jabatan Dirjen Imigrasi Dibuka untuk ASN hingga TNI

Jabatan Dirjen Imigrasi Dibuka untuk ASN hingga TNI
Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Silmy Karim, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.
Intinya Sih
  • Kementerian Imipas membuka seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM, yang dapat diikuti oleh ASN, TNI, Polri, maupun Non ASN.
  • Pendaftaran berlangsung 9–27 Maret 2026 dengan lima tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga tes kesehatan sesuai jadwal resmi panitia.
  • Hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Juli 2026, sementara posisi Dirjen Imigrasi saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas Yuldi Yusman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengumumkan seleksi terbuka jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kepala BPSDM).

Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kementerian Imipas menjelaskan, seleksi terbuka dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Sekretariat Negara Nomor R230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 3 Juli 2025 hal Pengisian JPT Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pada kesempatan ini, kami mengundang para ASN, TNI, Polri dan Non ASN untuk dapat mengikuti seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM IMIPAS, “ kata Silmy dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/3/2026).

1. Penuhi syarat dari tak pernah dapat sanksi hingga lapor LHKPN

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Silmy Karim saat mengunjungi Indonesa Weda Bay Industrial Park
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Silmy Karim saat mengunjungi Indonesa Weda Bay Industrial Park (dok. Humas IWIP)

Silmy mengatakan, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, serta sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta telah menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Selain persyaratan umum, kami sertakan pula persyaratan khusus yang mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Silmy.

2. Pendaftaran sejak 9 hingga 27 Maret

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Silmy Karim saat mengunjungi Indonesa Weda Bay Industrial Park
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Silmy Karim saat mengunjungi Indonesa Weda Bay Industrial Park (dok. Humas IWIP)

Seleksi terbuka Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imipas dilakukan dalam lima tahapan yang diawali dengan pendaftaran yang dibuka selama 19 hari dimulai 9 hingga 27 Maret. Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi administrasi selama 4 hari dari 30 Maret hingga 2 April 2026.

Tahapan berikutnya yaitu uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen), uji kompetensi bidang teknis, wawancara akhir, dan tes kesehatan.

3. Akan diumumkan 25 Juli 2026

Ilustrasi imigrasi (Dok. Dirjen Imigrasi)
Ilustrasi imigrasi (Dok. Dirjen Imigrasi)

Dia mengatakan, pelaksanaan proses seleksi Dirjen Imigrasi gelombang kedua dilakukan untuk menjaring lebih banyak calon peserta.

"Untuk jabatan Dirjen Imigrasi, pelaksanaan gelombang pertama dan gelombang kedua merupakan rangkaian proses seleksi yang keseluruhan hasilnya tetap diperhitungkan,” kata Silmy Karim.

Pengumuman seleksi gelombang pertama Dirjen Imigrasi yang diterbitkan pada Jumat, 25 Juli 2025 dapat dilihat pada laman http://pansel.kemenimipas.go.id.

“Seluruh pendaftaran tidak dipungut biaya, dan seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian pada bangsa dan negara melalui penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” kata Silmy.

4. Saat ini posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh Plt

Yuldi Yusman Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas, Yuldi Yusman. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Silmy sebelumnya mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Usai diangkat menjadi Wakil Menteri Imipas, posisi Silmy sebagai Direktur Jenderal Imigrasi diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi sempat diisi oleh Saffar Muhammad Godam. Kemudian, dia melanjutkan tugas sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum.

Setelahmya, posisi Plt Dirjen Imigrasi diisi oleh Yuldi Yusman yang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More