Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PPPA: Tindakan Penceramah Elham Yahya Cium Anak Tak Pantas

Penceramah Elham cium anak
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambangi kembaran AMK anak korban kekerasan dan penelantaran di Kebayoran Lama yakni S di Jawa Timur (Dok. KemenPPPA)
Intinya sih...
  • Arifah menyatakan siapapun yang melakukan tindakan melanggar batas tubuh anak, harus dimintai pertanggungjawaban, tanpa memandang status sosial maupun kedudukannya.
  • Arifah mengatakan, kasus ini juga memperlihatkan pentingnya pemahaman masyarakat pada relasi kuasa antara orang dewasa dan anak.
  • Dia menjelaskan, relasi kuasa ini kerap dimanfaatkan melalui cara nonfisik seperti bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tindakan penceramah Mohammad Elham Yahya yang kerap mencium anak-anak perempuan, menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, tindakan yang tidak batas dan tak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun, termasuk soal status atau posisi sebagai pemuka agama.

“Kami sependapat dengan publik, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapa pun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama," kata Arifah, Kamis (13/11/2025).

1. Harus dimintai pertanggung jawaban

Penceramah Elham cium anak
Tangkapan layar Gus Elham saat berdakwah. (Youtube/Banyu Jowo Project).

Arifah menyatakan siapa pun yang melakukan tindakan melanggar batas tubuh anak, harus dimintai pertanggung jawaban, tanpa memandang status sosial maupun kedudukannya.

​"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menjaga batas interaksi dengan anak. Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban,” kata dia.

2. Soroti kondisi anak sulit menolak, melawan, atau melapor

Penceramah Elham cium anak
Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara Dies Natalis ke-45 FISIP USU, Sabtu (8/11/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

Arifah mengatakan, kasus ini juga memperlihatkan pentingnya pemahaman masyarakat pada relasi kuasa antara orang dewasa dan anak.

Dalam banyak konteks sosial maupun keagamaan, figur otoritas sering berada pada posisi dominan dan dipercaya, yang dapat menciptakan ketimpangan kuasa. Situasi itu membuat anak sulit menolak, melawan, atau melapor ketika menghadapi perilaku yang tidak pantas.

3. Waspadai relasi kuasa berujung child grooming

Penceramah Elham cium anak
Tangkapan layar Gus Elham saat berdakwah. (Youtube/Ratu Religi dan Alam).

Arifah menjelaskan, relasi kuasa kerap dimanfaatkan melalui cara nonfisik seperti bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming.

"Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Akibatnya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang,” ujarnya.

4. Wamenag angkat bicara

Penceramah Elham cium anak
Wamenag RI Muhammad Syafi'i sebut Kemenag masih mengkaji supaya BIPH pelaksanaan haji 2025 bisa ditekan hingga Rp85 juta. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii juga meminta penceramah Elham menghentikan kebiasaannya mencium anak-anak perempuan di hadapan jemaah, setelah aksinya menuai kecaman luas di media sosial.

Aksi Elham menuai gelombang protes di media sosial. Publik geram karena Elham sering kali mencium anak-anak perempuan di hadapan jemaahnya saat berdakwah. Berbagai video yang beredar di media sosial membuat sejumlah warganet resah. Publik menilain tindakan itu tidak patut, terlebih ia merupakan seseorang tokoh agama.

"Saya kira, saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Delvia Y Oktaviani
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Viral Penceramah Elham Kerap Ciumi Anak, KPAI: Bisa Langgar UU TPKS

13 Nov 2025, 15:55 WIBNews