Depok, IDN Times - Entah ingin bergaya atau termotivasi ingin menjadi polisi sehingga kendaraan milik ormas di Kota Depok harus berurusan dengan polisi. Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok akhirnya mengamankan kendaraan milik ormas yang menyerupai kendaraan polisi.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, kendaraan milik ormas yang diamankan di Polsek Cimanggis dikarenakan melakukan pelanggaran. Kendaraan yang merupakan kendaraan pribadi telah dipasang atau dimodifikasi menggunakan lampu rotator layaknya kendaraan polisi.
"Kejadiannya kemarin malam, sudah jelas pelanggaran UU nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Winam saat ditemui IDN Times, Rabu (2/3/2022).