Jakarta, IDN Times - Putri bungsu mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer, terlihat hadir di ruang sidang dugaan pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan, yang menjerat sang ayah. Ia terlihat duduk di kursi pengunjung dengan memakai seragam sekolah.

Majelis Hakim pun sempat menghentikan persidangan dan meminta anak Noel keluar dari ruang sidang, karena untuk menjaga psikologis dan mental anak Noel yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu.

Namun, majelis hakim meminta jaksa memberikan waktu agar Noel bisa menemui putri bungsunya di ruang sidang, tak di ruang tahanan.

Selepas persidangan, putri kecil Noel kembali masuk ruang sidang. Ia langsung menghapiri sang ayah. Noel pun langsung memeluk, mengelus kepala, dan mencium anaknya.

"Ini yang selalu buat saya semangat," ujar Noel di Pengadilan Tipikor, Kamis (7/5/2026).

Noel berharap anaknya bisa ikuti jejak dirinya saat dewasa nanti.

"Semoga dewasa nanti, bisa ngikutin jejak bapaknya jadi pejuang, jadi petarung. Terima kasih kawan-kawan, ya," ujarnya.

Diketahui, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu, Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.

Noel didakwa bersama sepuluh pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020

Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025. Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.