Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Muhadjir Harap Pemerintahan Prabowo Lanjut Entaskan Kemiskinan

Menko PMK Muhadjir Effendy dalam memaparkan Data P3KE untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gedung Kemenko PMK, Selasa (9/7/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam memaparkan Data P3KE untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gedung Kemenko PMK, Selasa (9/7/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy, ingin penanganan kemiskinan berkelanjutan hingga pemerintahan Prabowo-Gibran.
  • Berdasarkan BPS, angka kemiskinan di Indonesia turun menjadi 9,03 persen dan kemiskinan ekstrem turun menjadi 0,83 persen pada Maret 2024.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berharap upaya penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem bisa berkelanjutan ke periode pemerintahan Prabowo-Gibran sampai ke tingkat pemerintahan terkecil. Menurutnya, pengentasan kemiskinan dan mewujudkan keadilan sosial merupakan cita-cita besar bangsa Indonesia.

"Kemiskinan ini harus kita tangani secara sistemik berkelanjutan dan terus menerus. Tidak bisa terhenti, tidak hanya sekedar mengejar target. Siapapun yang akan memimpin Indonesia harus concern terhadap kemiskinan karena itu amanah UUD 1945. Jangan sesekali mengabaikan orang miskin karena itu adalah perintah UUD," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Selasa (9/7/2024).

1. Angka kemiskinan turun 0,33 persen

ilustrasi kemiskinan (pexels.com/Riya Kumari)
ilustrasi kemiskinan (pexels.com/Riya Kumari)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,03 persen. Angka ini tuun 0,33 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,36 persen. Angka kemiskinan 9,03 persen menjadi yang terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Sejalan dengan angka kemiskinan, kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia juga terus mengalami penurunan. Persentase penduduk miskin ekstrem Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,83 persen, berhasil turun 0,29 persen terhadap Maret 2023 yang sebesar 1,12 persen.

2. Penanganan kemiskinan merupakan amanah UU

Pendamping PKH di Belitung puji kelancaran penyaluran bansos oleh Pos Indonesia. (Dok. Pos Indonesia)
Pendamping PKH di Belitung puji kelancaran penyaluran bansos oleh Pos Indonesia. (Dok. Pos Indonesia)

Muhadjir mengatakan, upaya penanganan kemiskinan yang dilakukan pemerintah merupakan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 ayat 1, yang berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Karena itu, pemerintah wajib untuk mengentaskan kemiskinan demi mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi kalau kita sekarang ini bekerja keras menangani kemiskinan, itu sebetulnya adalah amanah UUD 1945, bukan sekadar undang-undang saja. Dan cita-cita kemerdekaan kita adalah menciptakan keadilan sosial," tuturnya.

 

3. Pejabat negara diminta paham UUD 1945

Menko PMK, Muhadjir Effendi ketika berada di Arab Saudi. (Dokumentasi Kementerian Agama)
Menko PMK, Muhadjir Effendi ketika berada di Arab Saudi. (Dokumentasi Kementerian Agama)

Dia pun meminta pemangku kepentingan baik di pusat dan daerah ketika menjabat harus mempedomani UUD 1945 terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan di daerahnya. Dia mengatakan, para pejabat harus memahami dan menghapal UUD 1945 supaya memiliki arah jelas dalam memimpin dan bercita-cita mewujudkan keadilan sosial.

"Jangan sampai kita itu kehilangan arah, terutama kita sebagai abdi negara, pejabat negara ini ketika diberi amanah untuk memimpin menjadi bagian dari pemerintah, itu jangan lupa kita mengemban UUD. Kita tidak akan punya makna apa-apa, yang kita lakukan termasuk merdeka kalau kemudian tidak bisa mewujudkan keadilan sosial," bebernya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Jujuk Ernawati
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us