[BREAKING] Batas Waktu Makan di Tempat Jadi 1 Jam Selama Perpanjangan PPKM

Kapasitas tempat makan jadi 50 persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM berlevel hingga 13 September 2021. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan yang dilakukan penyesuaian, salah satunya batas waktu dine in di tempat makan.

"Seiring dengan kondisi situasi yang makin baik, ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan dalam periode (tanggal) 7 sampai 13 September, penyesuaian dine in di dalam mal, waktu makan jadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) itu mengatakan pemerintah juga membuka 20 tempat wisata yang berada di daerah PPKM Level 3. Namun, dia tidak menjelaskan tempat wisata mana saja yang akan dibuka.

Luhut menerangkan saat ini ada tinggal 11 kota/kabupaten di Jawa dan Bali yang yang masih berada di level 4.

"Per tanggal 5 September hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4, dari sebelumnya 25 kota/kabupaten," ucapnya.

Baca Juga: [BREAKING] PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 September

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya