Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mahasiswa Ungkap Kronologi Dugaan BEM UBK Terima Uang Terkait Demo

Mahasiswa Ungkap Kronologi Dugaan BEM UBK Terima Uang Terkait Demo
Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
  • Forum mahasiswa UBK digelar setelah muncul tudingan soal pertemuan BEM dengan Wapres Gibran, memicu desakan transparansi dan klarifikasi dari berbagai pihak kampus.
  • Dalam forum, Ketua BEM FH UBK mengaku menerima uang Rp20 juta dari polisi agar aksi dipindah ke DPR, membuat mahasiswa kecewa dan mempertanyakan integritasnya.
  • Mahasiswa menuntut rektorat mengusut kasus ini lewat delapan poin, termasuk pengakuan terbuka, sanksi akademik, pengembalian dana KIP-K, serta pembentukan badan investigasi independen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Na'ilah Panrita Hartono, membeberkan kronologi forum mahasiswa yang berujung pada pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin, terkait dugaan penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juni 2026.

Na'ilah yang mengaku hadir di forum itu menjelaskan, forum yang digelar pada Senin (23/6/2026) itu awalnya dipicu oleh perpecahan di antara sejumlah BEM fakultas yang sebelumnya ikut turun dalam aksi demonstrasi, dan sempat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

1. Berawal dari tuntutan transparansi

Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Na'ilah mengatakan, setelah pertemuan sejumlah pengurus BEM UBK dengan Wakil Presiden Gibran, muncul berbagai tudingan dan pertanyaan dari mahasiswa. Mereka mempertanyakan alasan pertemuan tersebut hingga dugaan adanya kepentingan tertentu di baliknya.

"Forum kemarin itu awalnya dipicu oleh adanya perpecahan di antara BEM-BEM yang sebelumnya turun ke jalan, yaitu BEM FISIP, BEM FH, BEM FA, dan BEM Teknik. Perpecahan ini terjadi mungkin karena sudah banyak tuduhan yang ditujukan kepada mereka setelah bertemu dengan Wakil Presiden Gibran," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).

Ia melanjutkan, berbagai akun media sosial kemudian menuntut adanya transparansi dari para pengurus BEM yang terlibat dalam pertemuan tersebut.

"Lalu dari situ muncul akun-akun yang menuntut adanya transparansi dari mereka kepada para mahasiswa. Sebab, banyak mahasiswa yang merasa dirugikan atas kejadian kemarin. Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan, seperti bagaimana mereka bisa bertemu, mengapa mereka mau bertemu, dan mengapa Gibran memilih menemui mahasiswa UBK," ujarnya.

Desakan tersebut kemudian membuat para BEM sepakat menggelar forum terbuka untuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa.

2. Pengakuan menerima uang, mahasiswa pertanyakan integritas

Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam forum itu, kata Na'ilah, mahasiswa terus mendesak agar Muhammad Abdi Maludin hadir dan menjelaskan isu yang berkembang terkait dugaan penerimaan uang.

"Saat forum diadakan, yang baru hadir hanya dari BEM FISIP dan BEM Teknik. Sementara BEM FE dan BEM FH belum hadir," ucapnya.

Menurut Na'ilah, setelah akhirnya hadir, Abdi menjelaskan kronologi penerimaan uang yang disebut berasal dari aparat kepolisian.

"Di sana dia menjelaskan kronologi terkait penerimaan sejumlah uang dari polisi. Menurut keterangannya, uang itu ditujukan agar Abdi dan kawan-kawan BEM tidak mengadakan aksi di depan Istana Negara, melainkan berpindah ke DPR RI," kata Na'ilah.

Namun, rencana perpindahan lokasi aksi itu disebut tidak terlaksana. "Namun pada akhirnya rencana tersebut tidak terjadi. Mereka tetap berada di Istana. Meski demikian, Abdi mengakui menerima uang tersebut," ujarnya.

Na'ilah mengatakan, pengakuan tersebut membuat mahasiswa kecewa. Mereka pun mempertanyakan integritas Ketua BEM.

"Terlepas apakah uang itu dimaksudkan untuk memindahkan titik aksi atau tujuan lain, mahasiswa sudah terlanjur kecewa karena dia menerima uang tersebut. Kami juga mempertanyakan integritasnya sebagai Ketua BEM," katanya.

Ia menyebut, dalam forum itu Abdi juga menjelaskan uang tersebut telah dibagikan kepada sejumlah pihak.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, terdapat tujuh orang penerima uang dari total Rp20.000.000 tersebut," ujar Na'ilah.

Dari uang itu, Abdi menerima uang sebesar Rp6 juta. Kemudian dibagikan dengan kisaran Rp2 juta sampai Rp2,5 juta kepada Wakil Ketua BEM FH, Pengurus BEM FH, Ketua BEM FE, Wakil Ketua BEM FE, dan senior kampus.

3. Mahasiswa ajukan delapan tuntutan ke kampus

Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Suasana kampus Universitas Bung Karno (UBK) di kawasan Jakarta Pusat (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Na'ilah mengungkapkan, mahasiswa kini mendesak pihak kampus untuk mengusut tuntas persoalan tersebut melalui delapan tuntutan yang telah disampaikan kepada rektorat.

"Dari pihak mahasiswa sendiri, kami memiliki delapan tuntutan kepada rektorat agar kasus ini diusut tuntas," ujarnya.

Salah satu tuntutan itu ialah meminta pihak yang diduga terlibat membuat pengakuan terbuka serta bersedia menerima konsekuensi akademik maupun sosial.

"Kami dari pihak mahasiswa telah memberikan tenggat waktu 10 x 24 jam, terhitung sejak Senin, 20 Juni 2026, kepada pihak kampus untuk memenuhi tuntutan tersebut hingga 6 Juli 2026," kata Na'ilah.

Ia menambahkan, tuntutan tersebut disaksikan oleh berbagai unsur kampus, mulai dari Wakil Rektor III, dosen FISIP, staf kemahasiswaan, Kaprodi Fakultas Hukum, Dekan FH, hingga perwakilan mahasiswa yang hadir dalam forum.

"Tuntutan ini disaksikan oleh Wakil Rektor III, dosen FISIP, staf kemahasiswaan, Kaprodi Fakultas Hukum UBK, Dekan FH, serta perwakilan mahasiswa yang hadir dalam forum tersebut," ujar dia.

Berikut ini delapan tuntutan mahasiswa UBK:

Pertama, membuat pernyataan dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademis dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.

Kedua, mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme yang berlaku.

Ketiga, bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa.

Keempat, membuat video pernyataan yang mengakui telah menerima suap.

Kelima, pihak kampus diharapkan menganulir nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1 sampai 4 dengan menetapkan nilai E.

Keenam, membuat pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas materai.

Ketujuh, bagi mahasiswa penerima KIP-K yang terlibat diwajibkan mengembalikan dana negara yang telah diterima.

Kedelapan, membentuk badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.

Meski begitu, belum diketahui pasti terkait informasi yang disampaikan tersebut. Termasuk, siapa pihak yang memberikan dana.

IDN Times mencoba mengonfirmasi BEM FH; Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres), Al Muktabar; dan Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju. Namun kedua pihak belum menyampaikan respons.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More